Pertama di Indonesia Resmikan Instalasi PSEL Benowo, Presiden Jokowi Berikan Dua Jempolnya

Pertama di Indonesia Resmikan Instalasi PSEL Benowo, Presiden Jokowi Berikan Dua Jempolnya Presiden Jokowi didampingi Mensos Risma, Gubernur Khofifah, dan Wali Kota Eri, meresmikan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan di Benowo, Kota Surabaya, Kamis (6/5).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan di Benowo Kota Surabaya, Kamis (6/5). Peresmian ini juga dihadiri beberapa pejabat dari pemerintah pusat beserta Menteri Kabinet Indonesia Maju.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa Peraturan Presiden (PP) terkait percepatan pembangunan instalasi PSEL ini telah disiapkannya sejak tahun 2018. PP No. 35 Tahun 2018 tersebut diterbitkannya sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah yang ditunjuk agar mempercepat realisasi pembangunan instalasi PSEL.

"Karena pengalaman yang saya alami sejak tahun 2008, masih jadi wali kota, kemudian gubernur, kemudian Presiden, tidak bisa merealisasikan pengolahan sampah dari sampah ke listrik, seperti yang sejak dulu saya inginkan di Kota Solo waktu menjadi wali kota," kata Presiden Jokowi.

Menurut Jokowi, dahulu pemerintah daerah masih takut untuk bergerak merealisasikan pembangunan instalasi PSEL tersebut. Selain dikarenakan belum adanya payung hukum yang jelas, ditambah lagi dengan kendala mengenai PP pengelolaan barang milik daerah.

"Tapi memang kecepatan bekerja Pemerintah Kota Surabaya patut kita acungi jempol. Sehingga ini selesai yang pertama dari tujuh kota yang saya tunjuk lewat Peraturan Presiden. Ini yang pertama jadi," katanya.

(Pesiden Jokowi saat memberikan dua jempolnya kepada karena telah merampungkan proyek PSEL Benowo lebih dulu dibandingkan tujuh daerah lain di Indonesia)

Oleh sebab itu, ia menyatakan bahwa dari tujuh kota/kabupaten yang ditunjuk di dalam PP No 35 Tahun 2018, hanya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang telah mampu menyelesaikannya. Sementara bagi daerah lain, masih maju mundur terkendala masalah tipping fee hingga urusan barang milik daerah.

"Saya acungi dua jempol untuk Pemerintah Kota Surabaya, baik wali kota lama maupun wali kota yang baru. Tidak mudah karena saya juga mengalami," tegasnya.

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO