Larang Takbir Keliling, Polres Kediri Kota Siapkan 12 Titik Penyekatan

Larang Takbir Keliling, Polres Kediri Kota Siapkan 12 Titik Penyekatan Peta penyekatan yang di Kota Kediri untuk mengantisipasi adanya takbir keliling. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Takbir keliling sudah menjadi kebiasaan masyarakat untuk merayakan kemenangan setelah berhasil melalui bulan Ramadhan. Namun, sejak ada pandemi, kegiatan takbir keliling sangat dibatasi bahkan dilarang.

Pelarangan dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat. pun sudah mengantisipasi bila ada takbir keliling di wilayah hukumnya, dengan melakukan penyekatan sejumlah jalan.

"Sebanyak 327 anggota siap diterjunkan dan mengamankan 12 titik penyekatan jalan," kata Kasatlantas AKP Arpan, Rabu (12/5).

Menurut AKP Arpan, dari 12 titik penyekatan itu, sebanyak 5 titik di antaranya didirikan di perbatasan antar kota, seperti di wilayah Tarokan-Nganjuk, wilayah Mojo-Tulungagung, wilayah Bence-Blabak, wilayah Semampir-Jongbiru, dan perbatasan -Tepus di Kabupaten Kediri.

"Sedangkan di dalam terdapat 7 penyekatan. Di antaranya Simpang Semampir, depan Kodim 0809 Kediri, Simpang Empat Alun-Alun, Jembatan Brawijaya, Simpang Empat Baruna, Depan RS Baptis dan Jl. PK Bangsa (TMP)," terangnya.

Masih menurut Arpan, penyekatan jalan ini untuk mencegah adaya kerumunan masyarakat yang memaksakan kegiatan takbir di tengah Pandemi Covid-19. Petugas mengimbau pelaksanaan takbir dilakukan di rumah atau masjid dengan aturan protokol kesehatan.

Selain siap menghalau adanya kerumunan dari giat takbir keliling, pihak kepolisian juga mengantisipasi jalan tikus yang menuju wilayah . Petugas telah berkoordinasi dengan pihak polsek untuk mengantisipasi jalan tikus.

“Ada 12 check point di jalur yang sering dilewati oleh takbir keliling. Kita telah melakukan pemetaan dan dilakukan pengamanan,” pungkas AKP Arpan. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO