BangsaOnline - Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW)
Emerson Yuntho mengingatkan pelaksana tugas Komisi Pemberantasan Korupsi
Taufiequrachman Ruki soal kode etik. Hal ini terkait dengan pertemuan
Ruki dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Budi Wasesa.
"Pertemuan itu apa? Kenapa diam-diam?" katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 26 Februari 2015. "Kami akan mengkaji pelanggaran kode etik itu."
Rabu malam, Ruki menyambangi kantor Bareskrim Mabes Polri di Jalan
Trunojoyo, Jakarta Selatan. Kedatangan Ruki nyaris tidak diketahui
wartawan karena dia memasuki gedung Bareskrim secara diam-diam dari
pintu belakang.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Tempo,
Ruki datang dengan beberapa pengawal menggunakan mobil Lexus warna
hitam bernomor polisi B-2023-BP. Mobilnya diparkir bersebelahan dengan
Toyota Camry bernomor polisi B-1138-PD, yang biasa digunakan Kabareskrim
Komjen Pol Budi Wasesa.
Dalam kode etik KPK, kata Emerson,
pimpinan KPK dilarang menemui pihak-pihak yang sedang ditangani KPK.
Emerson menganggap pertemuan tersebut tidak ada masalah bila dilakukan
secara formal dan transparan. "Tapi ini, kan, diam-diam, niatnya apa,"
ujarnya.
Ada dua dugaan Emerson atas pertemuan Ruki dan Budi
Wasesa itu. Antara lain, Ruki ingin meredakan konflik institusi antara
KPK dan Polri, atau Ruki justru berupaya menyelamatkan korupsi polisi
yang sedang ditangani KPK. "Ini harus dibuktikan oleh Ruki," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News