SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wacana pemekaran daerah pemilihan (dapil) dalam Pemilu 2024 yang santer digaungkan, mendapat respons dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya.
"Jika kursi DPRD Kota Surabaya pada Pemilu 2024 bertambah dari 50 menjadi 55 kursi akibat pertambahan jumlah penduduk, tentu PDI Perjuangan berharap agar KPU mempertimbangkan untuk dilakukan pemekaran daerah pemilihan," ujar Anas Karno, Kepala BP Pemilu DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga: Tahanan Polrestabes Surabaya Gunakan Hak Pilih, Ivan Sugiamto Tak Terdaftar
"Yang paling mendasar adalah untuk representasi atau keterwakilan politik penduduk agar lebih merata. Seperti Dapil 3 yang terdiri 7 kecamatan, atau Dapil 5 dengan jumlah 9 kecamatan dengan wilayah yang sangat luas, mengakibatkan pelayanan anggota DPRD terhadap masyarakat tidak bisa maksimal," terang pria yang juga Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya ini.
Menurut Anas, semakin banyak daerah pemilihan, maka semakin terwakili masyarakat dalam kinerja anggota DPRD. Para wakil rakyat akan bisa lebih fokus kerja-kerjanya dalam menyerap aspirasi masyarakat. Kesenjangan pembangunan antarwilayah pun bisa semakin ditekan, dan upaya pemerataan pembangunan di semua wilayah lebih maksimal.
"PDI Perjuangan Kota Surabaya sedang mendiskusikan usulan daerah pemilihan pada Pemilu 2024. Pada akhirnya, kalau kajian internal kami sudah selesai, akan kami usulkan kepada KPU Kota Surabaya," pungkas anggota legislatif Dapil 3 tersebut. (nf/zar)
Baca Juga: Didesak Patuhi Regulasi, KPU Surabaya Tegaskan Pilkada 2024 Berjalan Sesuai Aturan Perundangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News