SITUBONDO (BangsaOnline) - Tersiar kabar bahwa gunung Rengganis di Kecamatan Sumbermalang Kabupaten Situbondo, sedang dilirik dan akan dimanfaatkan Kabupaten Probolinggo. Hal ini dikuatkan dengan pembangunan akses jalan dan hotel oleh kabupaten Probolinggo untuk menarik para wisatawan.
Ketua DPRD Situbondo Bashori Shanhaji mengatakan, pihaknya memang menerima pengaduan dari masyarakat. Mereka mendesak agar batas wilayah Situbondo dan Probolinggo, khususnya yang berkaitan dengan gunung Rengganis segera diperjelas.
Baca Juga: Wisata Rengganis Situbondo Terancam Dicaplok Probolinggo
“Memang ada yang mengadu. Itu sudah kita agendakan pada bulan Maret nanti akan difasilitasi antara komisi satu dengan intansi pemerintahan, khususnya dinas-dinas terkait,” terang politisi PKB ini.
Selah satu penadu adalah Lembaga Solidaritas Peduli Bangsa (LSPB) mengadu kepada DPRD Situbondo untuk mendesak Pemkab Situbondo segera memperjelas batas wilayah dengan Kabupaten Probolinggo.
Ketua LSPB, Sumyadi mengatakan, aset besar berupa gunung Rengganis sudah harus diselamatkan agar Situbondo tidak dirugikan.
“Saat ini Rengganis dilirik kapupaten tetangga. Makanya kami mengadu kepada DPRD,” katanya.
Pengaduan ini menurutnya didasari atas keseriusan pembangunan yang dilakukan kabupaten Probolinggo. Jika pembangunnya terus dibiarkan, maka bisa saja akan terjadi tarik ulur mengenai kepemilikan wilayah gunung Rengganis.
“Sudah membangun akses jalan dan sudah hampir sampai ke Rengganis, makanya kami desak pemerintah agar memperjelas batas-batas antara Situbondo dan Probolinggo,” imbuhnya.
Salah satu anggota LSPB, Barrun Fauroni menuturkan, dalam peta Belanda, gunung Rengganis masuk wilayah Kabupaten Situbondo. Karena itu pemerintah sudah harus memperjelas tapal batasnya dengan bukti pembangunan.
“Selain Probolinggo membangun jalan, untuk menarik wisatawan agar melalui jalan di sana, Probolinggo juga sudah membangun hotel, luas hotel seperti luasnya kantor DPRD Situbondo,” terangnya sambil menyebut bahwa hotel yang dibangun berada di sekitar jalan menuju Rengganis.
Pengaduan ini menurutnya masih disampaikan kepada ketua DPRD Situbondo. Sementara kepada pemerintah masih belum dilakukan karena menunggu agenda dari DPRD.
“Bukti kuat kepemilikan minimal ditandai dengan pembangunan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News