NGAWI, BANGSAONLINE.com - Wakapolres Ngawi Kompol Inggal Widya Permana melakukan pengecekan pelaksanaan pengetatan penyekatan mobilitas massa dan kendaraan di Pos Penyekatan Perbatasan Ngawi-Bojonegoro, Minggu (23/5).
Dalam kunjungan akhir pekan ini, Kompol Inggal Widya Permana memimpin langsung pengecekan di pos penyekatan di Desa Banyu Urip bersama para pejabat utama Polres Ngawi.
Baca Juga: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi Kunjungi Posyan dan Pospam Operasi Lilin Semeru 2024
"Satu per satu kendaraan yang akan masuk Ngawi kami hentikan, untuk memastikan tujuan dan kelengkapan surat-surat baik pengemudi maupun penumpang seperti KTP, surat rapid test, dan lain-lain," jelas Kompol Inggal Widya Permana, Minggu (23/5/2021).
Menurutnya, alasan dan tujuan dari pengetatan penyekatan mobilitas massa dan kendaraan ini adalah untuk pengendalian perjalanan orang dan transportasi umum yang akan masuk ke Kabupaten Ngawi sehingga dapat dipastikan aman dari Covid-19.
Ia berharap masyarakat yang akan masuk Kabupaten Ngawi memiliki kesadaran, bahwa mereka adalah bagian penting dari kegiatan pengetatan prokes sehingga penyebaran Covid-19 dapat terkendali, terkawal, dan termonitor dengan baik.
Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Ngawi Siagakan 5 Pos di Titik ini
"Di sini, kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pengetatan prokes, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terkendali, terkawal, dan termonitor dengan baik," tegasnya.
Pada giat pelaksanaan pengetatan penyekatan mobilitas massa dan kendaraan tersebut, Kompol Inggal Widya Permana juga melakukan pengarahan dan imbauan kepada seluruh personel yang bertugas di Pos Pam Banyu Urip agar memahami pentingnya pelaksanaan Prokes Covid-19. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News