JEMBER, BANGSAONLINE.com - Hasil audit penggunaan anggaran Tahun 2020 Kabupaten Jember yang dilakukan oleh BPK beberapa bulan lalu, diperkirakan akan mendapatkan nilai sangat buruk. Hasil audit ini sudah dipublikasikan BPK saat mengadakan pertemuan dengan DPRD Jember.
Tidak menutup kemungkinan, laporan keuangan Pemerintahan Kabupaten Jember akan mendapatkan predikat disclaimer lagi seperti tahun 2019 lalu.
Baca Juga: Di Pelantikan Kalan BPK, Adhy Karyono Siap Bersinergi Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Pemprov Jatim
Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, membenarkan BPK telah menyampaikan secara informal sebagian hasil kajian laporan keuangan Pemkab Jember. Sedangkan hasil resminya akan diserahkan pada tanggal 31 Mei 2021 mendatang.
"Ya, hasil LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK nanti secara resmi akan diberikan pada tanggal 31 Mei 2021 atau akhir bulan ini," jelas Halim saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (25/05/2021).
Lebih lanjut, Halim menjelaskan, pertemuan dengan BPK tersebut ada beberapa indikator yang disampaikan. Di antaranya soal sistem yang sudah rusak, perlunya perbaikan SDM, serta proses penyajian data dan pelaporan yang terlambat.
Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
"Ya sistemnya sudah sangat rusak, SDM yang harus ditata kembali dan ini pekerjaan yang berat bagi bupati baru atau Bupati Hendy," katanya.
Dari penyampaian BPK tersebut, Halim menduga bahwa Kabupaten Jember akan kembali mendapatkan predikat disclaimer.
"Ini semua yang diaudit oleh BPK merupakan hasil kinerja bupati sebelumnya dan ini tidak dilaporkan, akhirnya Bupati Hendy melaporkannya," tutup politikus Gerindra ini. (yud/rev)
Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News