PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Pemkab Pasuruan akan melakukan perbaikan ratusan kantor desa di wilayah Kabupaten Pasuruan yang sudah berusia tua melalui anggaran bantuan keuangan APBD II.
Besaran anggaran bantuan sendiri tidak sama, tergantung dari tingkat kerusakan bangunan yang sudah diajukan. Nilai terendah yakni Rp 100 juta, dan terbesar Rp 250 juta.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan Nurul Huda menjelaskan, Pemkab Pasuruan akan merehab 124 kantor desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Pasuruan melalui anggaran bantuan keuangan. Untuk penanganan dan perbaikan akan dilakukan secara swakelola oleh masing-masing desa.
Ia mengatakan, untuk pengerjaan fisik dilakukan secara bertahap, di mana untuk tahap I (sekitar akhir Juni) ada 73 desa, sedangkan 51 desa akan dilakukan pada tahap II.
Semua desa penerima bantuan tahap I sudah dipanggil. Mereka diberikan sosialisasi dan penjelasan terkait persyaratan yang dilengkapi seperti perbaikan proposal, mencantumkan RAB kegiatan, serta gambar teknis.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
“Awal bulan, perbaikan proposal harus sudah diterima DPMD, termasuk juga pengajuan pencairan anggaran bantuan keuangan. Jangan sampai ada desa yang telat agar pengerjaan bisa dilakukan sesuai jadwal,“ jelasnya.
Untuk di Kecamatan Gempol yakni Desa Ngerong, Kecamatan Beji Desa Cangringmalang, dan Kecamatan Bengil Desa Raci. Total anggaran bantuan keuangan yang disiapkan Pemkab Pasuruan untuk rehab kantor desa yakni Rp 22,825 miliar. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News