KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Isu pelecehan seksual terhadap tenaga pendukung operasional kegiatan (TPOK) atau tenaga kontrak oleh oknum pejabat Pemkot Malang menyeruak di lingkungan pemkot setempat. Oknum tersebut berinisial Mt (52) yang merupakan pejabat eselon IV. Sedangkan korbannya adalah bawahannya sendiri, sebut saja Mawar (23), warga Kecamatan Blimbing.
Informasi yang dihimpun, aksi tak senonoh itu sudah dilakukan sebanyak 12 kali, baik di kantor maupun di luar kantor OPD di mana oknum dan korban bekerja.
Baca Juga: Semarak Grand Final Kakang-Mbakyu Kota Malang 2024
Berdasarkan keterangan dari A (45), salah satu keluarga Mawar, bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan ke Pemkot Malang melalui Inspektorat. Namun hingga kini masih belum ada tindak lanjut.
“Korban bukannya mendapatkan pembelaan atau perlakuan adil dari kepala dinas, malah dipindahkan ke tempat lain," terang A kepada HARIAN BANGSA, Rabu (26/05/2021).
Menurut A, aksi bejat Mt kepada Mawar berlangsung sejak tahun 2020 hingga tahun 2021 ini. “Menurut Mawar dihitung ada sebanyak 12 kali aksi berupa mencium, pegang payudara, serta menempelkan alat kelaminnya ke pantat korban bermoduskan merangkul," tandasnya.
Baca Juga: Polres Ngawi Bekuk Pelaku Pelecahan Seksual Bermotor, Motifnya Habis Nonton Video Porno
"Sesuai pengakuan dari Mawar kepada kami, bahwa Mawar telah melakukan pelaporan kepada Inspektorat Kota Malang sekaligus mengadu ke Woman Crisis Centre (WCC) Malang via online dalam rangka meminta keadilan dan sikap tegas dari pemkot setempat," tegasnya.
"Menurut informasi yang ada, perkara Mawar sudah ada di meja Sekkota Wasto waktu itu," sambungnya
Ditanya laporan ke pihak kepolisian, Mawar belum belum melakukannya lantaran khawatir ada biayanya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
"Kami hanya bisa berharap pemkot ada kepedulian dan perhatian atas kasus Mawar ini. Sehingga ada secercah semangat hidup buat Mawar, bahwa Mt patut diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Kota Malang Abdul Malik saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. "Kami menerima laporan perihal pelecehan seksual dari salah satu OPD di Kota Malang. Akan tetapi tidak hafal hari dan tanggalnya, monggo bisa dikonfirmasi ke OPD-nya atau beliau Pj. Sekkota," ucap Malik, Rabu (26/05/2021).
Sementara Mt saat dihubungi HARIAN BANGSA mengaku sedang sedang dinas luar kota. Ia meminta HARIAN BANGSA melakukan konfirmasi ke pimpinannya terkait masalah tersebut.
Baca Juga: Peringati HUT Ke-16, KAI Commuter Gelar Sosialisasi Stop Pelecehan di Transportasi Publik
“Kalo sifatnya pribadi monggo langsung ke pimpinan saja. Tapi jika menyangkut dengan dinas saya akan menjawabnya, monggo besok (hari ini, red) kita ketemu di kantor,” ujarna, Selasa (25/5) kemarin. (iwa/thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News