NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka mempersiapkan pertanian yang ramah lingkungan berkelanjutan, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono tengah menggodok peraturan bupati (perbup).
Salah satu alasan disiapkannya perbup tersebut, lantaran maraknya korban jiwa akibat jebakan tikus yang beraliran listrik.
Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Tim Gabungan Kerja Bakti di Rumah Warga Terdampak Longsor
Karena itu, perbup tersebut diinisiasi untuk mencegah semakin banyaknya korban jiwa akibat tersengat listrik jebakan tikus. Dalam perbup itu, Bupati Ngawi mengaku menyiapkan tata aturan terkait pertanian yang ramah lingkungan.
"Kita telah menyiapkan mekanisme-mekanisme tata cara penanggulangan hama, sebelumnya sudah banyak warga yang menjadi korban dari jebakan tikus. Dan ditindaklanjuti dengan surat edaran larangan," jelas Bupati Ony.
Dimulai dengan menerbitkan surat edaran (SE) bupati, seluruh desa diimbau menindaklanjuti dengan peraturan desa (perdes). "Diimbau kepada kepala desa untuk membuat perdes terkait larangan berburu predator alami hama tikus," terangnya.
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
Perdes tersebut, lanjut Bupati Ony, juga dalam rangka mewujudkan pertanian yang ramah lingkungan.
Ia berharap perbup tentang pertanian ramah lingkungan itu bisa rampung bulan depan dan siap disosialisasikan.
"Yang pasti perbup-nya mekanisme pertanian ramah lingkungan sudah siap. Targetnya bulan depan selesai," pungkasnya. (nal/ian)
Baca Juga: Polres Ngawi Ringkus 2 Pengguna Sabu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News