TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sejak pandemi Covid-19 berlangsung, masyarakat Kabupaten Tuban tak harus membayar pajak dan pengesahan STNK di Kantor Bersama (KB) Samsat. Sebab, pihak Samsat juga membuka pelayanan di luar kantor.
Kepala Unit Reg Ident (KRI) Satlantas Polres Tuban, Ipda Tatag Satriyo Winangsit mengatakan pelayanan di luar kantor Samsat itu untuk menghindari kerumunan. Apalagi saat ini, Kabupaten Tuban menjadi zona oranye persebaran Covid-19.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
"Masyarakat tak perlu khawatir, jika hendak membayar pajak dan pengesahan STNK tak harus ke Kantor Samsat," saran Tatag saat diwawancarai wartawan, Minggu (6/6).
Menurutnya, kini masyarakat bisa membayar pajak dan pengesahan STNK di beberapa pelayanan yang sudah disiapkan. Termasuk, bisa membayar di program Samsat Keliling, Samsat Payment Point, dan terbaru membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tuban.
Terkait pelayanan Samsat Payment Point, sejauh ini ditempatkan di tiga kecamatan, yaitu Jatirogo, Kerek dan Rengel. Sedangkan untuk jam buka pelayanan seperti biasanya, Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 -15.30 WIB. Khusus Jumat, jam pelayanan dimulai pada pukul 08.00 hingga 14.30 WIB.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Kalau Samsat Keliling, kita menggunakan mobil yang biasanya di parkir di pasar-pasar besar, kantor kecamatan, dan di Car Free Day (CFD)," terang pria kelahiran Kabupaten Jombang itu.
Guna meningkatkan pelayanan, kini KB Samsat juga membuka pembayaran dan pengesahan pajak di MPP Tuban. Pelayanan di MPP buka seperti biasa jam kerja pada umumnya. "Bayar pajak di Indomaret maupun Alfamart bisa, tapi tidak disertai dengan pengesahan," ungkapnya seraya mengatakan pengesahan bisa dilakukan melalui Walk Thru Samsat.
Ipda Tatag berharapmasyarakat tetap tertib membayar pajak meski kondisi masih pandemi. "Jangan lupa setiap kali hendak membayar pajak dan pengesahan selalu mematuhi prokes. Apalagi pengurusan lain yang berada KB Samsat, sebaiknya masyarakat selalu memakai masker, menjaga jarak, rajin cuci tangan, dan menghindari kerumunan. Lalau tidak menaati prokes atau tidak memakai masker maka tidak kami layani," tegasnya. (gun/ian)
Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News