DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Sumenep Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. (foto: ist)

SUMENEP, BAGSAONLINE.com - DPRD Sumenep menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir, S.H., dihadiri Wakil Hj. Dewi Khalifah, unsur forkopimda, pimpinan DPRD, fraksi, alat kelengkapan, dan seluruh anggota DPRD, sekretaris daerah, para asisten, kepala OPD, camat, ormas, organisasi kepemudaan, pers, dan undangan lainnya.

Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati

Dalam sambutannya, H. Abdul Hamid Ali Munir menyebutkan, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam konteks pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan aspek terpenting. Mengingat, pandangan umum fraksi-fraksi ini adalah cerminan dari sikap politik fraksi-fraksi yang disusun berdasarkan hal-hal yang telah disampaikan kepala daerah dalam nota penjelasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada rapat paripurna sebelumnya.

"Sikap politik fraksi-fraksi DPRD dalam perspektif hukum juga merupakan output dari pelaksanaan tugas pokok dan kewenangan DPRD khususnya dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran," jelasnya, Rabu (9/6/2021) kemarin.

Abdul Hamid berharap agar pandangan umum fraksi-fraksi DPRD ini dapat menjadi bahan masukan yang positif, khususnya pada penyampaian jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.

Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas

Adapun Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dibacakan oleh juru bicara masing-masing fraksi di DPRD Sumenep.

Yakni, pertama oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan juru bicara Drs. H. Mas’ud Ali. Kedua, Fraksi Partai Nasdem, Hanura, Sejahtera dengan juru bicara Rozah Ardi Kautsar. Ketiga, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan juru bicara Gunaifi Syarif Arrody. Keempat, Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicara Drs. H. Syaiful Hasan.

Kelima, Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Dekky Purwanto, S.H. Keenam, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan juru bicara Irwan Hayat, S.H.I., dan ketujuh oleh Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Afrian Muhlas GZ, S.S.T. (aln/zar)

Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO