Tak Terima Dikatakan Pekerjaan Rendahan, Pengemudi Ojol di Kediri Laporkan Akun Instagram ke Polisi

Tak Terima Dikatakan Pekerjaan Rendahan, Pengemudi Ojol di Kediri Laporkan Akun Instagram ke Polisi Hariyanti (49), salah satu pengemudi ojek online saat menunjukkan bukti komentar di slah satu akun instagram yang diduga ada unsur penghinaan. foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE,com - Bermula dari komentar di yang dinilai telah menyinggung profesi , 5 orang perwakilan dari Perkumpulan Pengemudi Ojek Online se-Kediri Raya mendatangi Polres Kediri Kota, Kamis (10/6). Mereka mengadukan salah satu akun yang dinilai telah merendahkan profesi pengemudi (ojol).

Dalam bukti yang ditunjukkan pelapor, bahwa akun itu menyebut pekerjaan adalah pekerjaan rendahan. Selain itu, juga ada kata-kata lainnya yang menyinggung pengemudi .

Baca Juga: Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa

Hariyanti (49), salah satu mengatakan bahwa dirinya sebagai pengemudi merasa terhina dengan komentar salah satu pemilik akun di itu.

"Kami ingin melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan yang dilontarkan @diojeffryandy yang dianggap menghina profesi dari pengemudi ," kata Hariyanti di Mapolres Kediri Kota, Kamis (10/6).

Menurut Yanti, sapaan ibu berputra 2 orang itu, mestinya orang itu tidak menghina pekerjaan orang. Karena pekerjaan yang ditekuni ini adalah pekerjaan halal. "Jangan terlalu menghina pekerjaan oranglah, karena pekerjaan ini juga halal," imbuh Yanti.

Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa

Sementara itu, Arif Mei, lainnya berharap, pihak kepolisian bisa mengusut tuntas dugaan yang dilontarkan akun @diojeffryandy itu.

Arif meminta polisi agar perwakilan pengemudi bisa dipertemukan dengan pemilik akun tersebut untuk dilakukan klarifikasi, karena komentarnya dianggap sebagai bentuk pelecehan profesi.

Kejadian dugaan pelecehan profesi ini bermula, saat para pengemudi ini berkumpul untuk antre memesan makanan di restoran cepat saji McDonald's, Rabu (9/6) kemarin, yang akhirnya dibubarkan polisi.

Baca Juga: Kawal Anggota DPR RI, Kabag Ops Polres Kediri Kota Ditantang Duel OTK

Saat itu, beberapa ini sedang berfoto bareng dan diunggah di akun . Tiba-tiba akun atas nama @diojeffryandy berkomentar yang melecehkan profesi pengemudi tersebut. Dikatakan bahwa profesi itu pekerjaan rendahan.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih melalui Paur Humas Iptu Henry Mudi Yuwono, mengatakan bahwa para pengemudi tersebut masih sebatas konsultasi. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO