KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE,com - Bermula dari komentar di Instagram yang dinilai telah menyinggung profesi ojek online, 5 orang perwakilan dari Perkumpulan Pengemudi Ojek Online se-Kediri Raya mendatangi Polres Kediri Kota, Kamis (10/6). Mereka mengadukan salah satu akun Instagram yang dinilai telah merendahkan profesi pengemudi ojek online (ojol).
Dalam bukti yang ditunjukkan pelapor, bahwa akun Instagram itu menyebut pekerjaan pengemudi ojol adalah pekerjaan rendahan. Selain itu, juga ada kata-kata lainnya yang menyinggung pengemudi ojek online.
Baca Juga: Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa
Hariyanti (49), salah satu pengemudi ojol mengatakan bahwa dirinya sebagai pengemudi ojek online merasa terhina dengan komentar salah satu pemilik akun di Instagram itu.
"Kami ingin melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan akun instagram @diojeffryandy yang dianggap menghina profesi dari pengemudi ojek online," kata Hariyanti di Mapolres Kediri Kota, Kamis (10/6).
Menurut Yanti, sapaan ibu berputra 2 orang itu, mestinya orang itu tidak menghina pekerjaan orang. Karena pekerjaan yang ditekuni ini adalah pekerjaan halal. "Jangan terlalu menghina pekerjaan oranglah, karena pekerjaan ini juga halal," imbuh Yanti.
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
Sementara itu, Arif Mei, pengemudi ojol lainnya berharap, pihak kepolisian bisa mengusut tuntas dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan akun Instagram @diojeffryandy itu.
Arif meminta polisi agar perwakilan pengemudi ojek online bisa dipertemukan dengan pemilik akun Instagram tersebut untuk dilakukan klarifikasi, karena komentarnya dianggap sebagai bentuk pelecehan profesi.
Kejadian dugaan pelecehan profesi ini bermula, saat para pengemudi ojek online ini berkumpul untuk antre memesan makanan di restoran cepat saji McDonald's, Rabu (9/6) kemarin, yang akhirnya dibubarkan polisi.
Baca Juga: Kawal Anggota DPR RI, Kabag Ops Polres Kediri Kota Ditantang Duel OTK
Saat itu, beberapa pengemudi ojol ini sedang berfoto bareng dan diunggah di akun Instagram. Tiba-tiba akun atas nama @diojeffryandy berkomentar yang melecehkan profesi pengemudi ojek online tersebut. Dikatakan bahwa profesi ojek online itu pekerjaan rendahan.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih melalui Paur Humas Iptu Henry Mudi Yuwono, mengatakan bahwa para pengemudi ojek online tersebut masih sebatas konsultasi. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News