Gaji Guru Saja Belum Layak: NU, Muhammadiyah, dan Ekonom Tolak Keras PPN Pendidikan

Gaji Guru Saja Belum Layak: NU, Muhammadiyah, dan Ekonom Tolak Keras PPN Pendidikan KH Arifin Junaidi. foto: monitor.co.id

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rencana pemerintah mengenakan pajak pada sembako dan Lembaga Pendidikan heboh. Ketua Lembaga Pendidikan Maarif , KH Arifin Junaidi, secara lantang menolak keras rencana pemerintah untuk mengenakan pajak pada Lembaga Pendidikan.

“Kami bukan Lembaga yang mencari keuntungan finansial. Jangankan menghitung komponen margin dan pengembalian modal, dapat menggaji tenaga didik kependidikan dengan layak saja merupakan hal yang berat. Karena hal tersebut akan sangat memberatkan orang tua murid,” kata Arifin Junaidi, Jumat (11/7/2021).

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir juga menolak keras. “Pemerintah dan DPR mestinya tidak memberatkan organisasi kemasyarakatan penggerak Pendidikan dan Lembaga Pendidikan yang dikelola masyarakat dengan perpajakan yang nantinya akan mematikan Lembaga-lembaga Pendidikan yang selama ini banyak membantu rakyat kecil,” kata Haedar Nasir, Jumat (11/7/202)

(Prof. Dr. Haedar Nashir. foto: twitter)

Seperti diberitakan, Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani berencana mengenakan dan pendidikan serta kesehatan. Rencana itu heboh setelah dokumen publik yang memuat rancangan Undang-Undang pengenaan pajak pada sembako, sekolah dan kesehatan yang akan disampaikan pada DPR RI itu bocor. Bahkan seorang pejabat dikabarkan kebakaran jenggot atas bocornya dokumen negara tersebut.

Sebelumnya, pemerintah berencana menghapus bebas pajak bagi Lembaga Pendidikan seperti PAUD, SD, SMP, SMA/SMK hingga Bimbel (bimbingan belajar), sebagaimana direncanakan pemerintah dalam revisi kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketntuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

“LP Maarif PB menolak rencana penghapusan pajak Lembaga Pendidikan dan meminta agar pemerintah membatalkannya,” kata Arifin Junaidi dikutip Republika.co.id.

Ia mengungkapkan kondisi gaji tenaga didik kependidikan di lingkungan LP Maarif yang masih jauh dari layak karena dibawah UMK. Padahal tugas, fungsi dan posisi guru tak berada di bawah buruh.

(Enny Sri Hartati. foto: industry.co.id)

Haedar Nashir juga mengingatkan bahwa ormas telah menyelenggarakan pendidikan secara sukarela dan semangat pengabdian untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Ormas, kata Haedar, juga telah ikut meringankan beban pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan yang belum sepenuhnya merata.

Menurut dia, pemerintah berkewajiban penuh untuk menyelenggarakan pendidikan dan kebudayaan bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana perintah konstitusi.

Jika pemerintah tak melaksanakan secara optimal, kata Haedar,  sama dengan mengabaikan konsitusi.

Pantauan BANGSAONLINE.com, bukan hanya para guru dan pendidik yang menolak pengenaan , pendidikan dan kesehatan. Para ekonom juga ramai-ramai menolak.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Kiai Asep Minta Pajak Sembako Ditujukan Masyarakat Kelas Atas':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO