PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Setelah SMAN 1 Pamekasan menerapkan pembelajaran memakai sistem Satuan Kredit Semester (SKS) selama 1 tahun. Kali ini, giliran tiga sekolah lain di kabupaten yang berjuluk kabupaten pendidikan yang berencana menerapkan sistem SKS.
Tiga sekolah itu yakni, SMAN 2 Pamekasan, SMAN 3 Pamekasan, dan SMAN 4 Pamekasan.
Baca Juga: Hadapi Perubahan Iklim, IGI dan FPRB Pamekasan Tanam Ribuan Bibit Mangrove Bersama Pelajar
H. Moh. Arifin, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN Kabupaten Pamekasan menjelaskan, saat ini ketiga SMAN tersebut mengadakan studi tiru ke SMAN 1 Giri Banyuwangi untuk melihat secara riil pelaksanaan sistem SKS yang merupakan sekolah rujukan untuk program SKS.
Sebab rencananya, sistem pelajaran SKS akan diterapkan oleh ketiga SMAN tersebut mulai tahun ajaran baru 2021-2022.
"Semua guru yang akan diberangkatkan sudah menerapkan prokes Covid-19 secara ketat untuk mencegah penyebarannya," tutur Arifin kepada BANGSAONLINE.com saat ditemui di SMAN 1 Pamekasan.
Baca Juga: Magister Peternakan Unisma Ingatkan Pentingnya Rekording Ternak Kambing Gunakan QR Code di Pamekasan
"Jadi walaupun kita studi tiru sistem SKS ke Kabupaten Banyuwangi tetap menjaga agar semuanya aman dari wabah corona," tambahnya.
Moh. Arifin yang juga Kepala SMAN 1 Pamekasan tersebut juga menerangkan, dalam sistem SKS ini, setiap mata pelajaran berisi beberapa materi yang harus diselesaikan siswa dalam satu semester.
"Mulai tahun ajaran baru ini sistem SKS akan kami terapkan di tiga SMAN tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Pelajar SDN Tamberuh 2 Terdampak Sengketa Lahan antara Pemkab Pamekasan dengan Pemilik Tanah
Arifin menuturkan, sistem SKS ini sangat berbeda dengan yang diterapkan pada perguruan tinggi. Dengan menggunakan SKS, siswa diajarkan lebih banyak belajar secara mandiri.
"Sistem SKS ini sangat efektif bagi siswa untuk menguasai materi pembelajaran. Dan nantinya siswa yang mampu bisa belajar hanya 2 tahun, namun juga bisa 3 tahun, atau malah 4 tahun tergantung kemampuan siswanya," tuturnya.
Dalam model pembelajaran SKS ini, masing-masing sekolah harus menggunakan Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM) yang disusun oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) sekolah sebagai buku panduan dan bahan ajar untuk siswa.
Baca Juga: Disdik Sumenep Segera Terapkan Sistem Zonasi di PPDB Jenjang SD Sederajat
Sedangkan jumlah SKS yang harus diselesaikan siswa bergantung pada jumlah UKBM di masing-masing mata pelajaran yang dikerjakan siswa.
"Jadi perhitungan satu SKS bukanlah satu UKBM atau satu kompetensi dasar pada mata pelajaran tertentu. Bisa juga, seperti Fisika yang punya enam UKBM pembahasan dan itu bisa beberapa kali pertemuan harus selesai. Karena siswa harus benar-benar memahami," ungkapnya.
Lebih lanjut, setelah mampu memahami materi yang disampaikan buku panduan UKBM, siswa akan mengikuti tes pemahaman. Jika lulus harus mengikuti tes normatif untuk mengikuti UKBM selanjutnya.
Baca Juga: 20 Siswa SD di Pamekasan Alami Keracunan Massal
"Sistem ini bertingkat, ada UKBM 1, 2, dan seterusnya sesuai dengan ketuntasan materi pelajaran. Kalau siswa bisa menyelesaikan lebih dari 11 UKBM dalam satu tahun, bisa juga mereka lulus lebih cepat bahkan dua tahun," jelas mantan Kepala SMAN 4 Pamekasan tersebut.
Arifin menambahkan dalam satu kelas pembelajaran, baik siswa dengan kategori lambat, cepat, pintar, maupun sedang dijadikan satu dalam sebuah kelompok yang berisi empat hingga lima siswa.
"Karena pola pembelajaran mandiri, baik dalam pemahaman materi maupun penyelesaian siswa harus menguasai itu. Sehingga kalau salah satu dari mereka ada yang nggak bisa, yang lain bisa mengajari dan menjelaskan," ujarnya.
Baca Juga: Dukung Pengembangan Digital, PLN Resmikan Aplikasi Buatan SMKN 3 Pamekasan
Ia memaparkan sistem SKS merupakan upaya dalam mendorong siswa dalam berpikir kritis, mandiri, dan kreatif. "Dan nantinya peran guru juga dituntut untuk terus berinovasi. Terutama pada pelayanan proses belajar dalam sistem SKS tersebut," pungkasnya. (yen/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News