Kurir dan Bandar SS di Lamongan Ditangkap

Kurir dan Bandar SS di Lamongan Ditangkap Tersangka dan barang bukti berupa sabu-sabu. foto: Haris/BangsaOnline.com

LAMONGAN (BangsaOnline) - Satuan ResKoba Polres Lamongan kembali mengungkap jaringan Narkoba gol. 1 bukan tanaman jenis sabu serta berhasil menangkap kurir dan bandar.

Dua orang tersebut masing-masing Wahyu Kristianingsih (22) asal Desa Sidomulyo Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro dan M. Sutawar (48) warga Desa Losarirowo, Kecamapatan Ploso, Jombang.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, tertangkapnya bandar dan kurir Narkoba jenis Sabu ini berawal dari penangkapan Wahyu Kristianingsih disebuah warung Maunen di Desa Dradah Kecamatan Kedungpring (Selasa, 3/3).

Kasat Reskoba Polres Lamongan, AKP. Andi Lilik melalui Perwira Humas, Iptu Rasikan menyatakan, tertangkapnya tersangka, Wahyu Kristianingsih bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan aktifitas di warung tersebut.

"Dari laporan menyebutkan kalau sering laki-laki keluar masuk ke warung tersebut. Anggota reskoba pun melakukan penyidikan dan ternyata warung tersebut dipakai sebagai tempat transaksi Narkoba jenis sabu," ungkapnya.

Semula saat ditangkap Wahyu berusaha berkelit, namun tak bisa mengelak saat melayani petugas yang mengaku pembeli.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO