PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Keluarga Hj. Syarifah Torayyah asal Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Bangil mendatangi RSUD Bangil guna meminta pertanggungjawaban manajemen terkait hasil pemeriksaan PCR SAR2-Cov2 dengan hasil positif pada 22 Juni lalu yang dianggap merugikan nama baik keluarga, Jumat (25/6/2021) pagi.
Salman Faris, Anak Hj. Syarifah Torayyah menceritakan bahwa ibunya memang pernah melakukan pemeriksaan di RSUD Bangil pada 16 Juni lantaran mengeluh sakit. Lalu setelah dilakukan pemeriksaan PCR, hasilnya negatif.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
"Tetapi kenapa kok tiba-tiba muncul hasil swab positif tertanggal 22 Juni 2021. Imbasnya, pada 23 Juni satgas Covid-19 kecamatan mendatangi rumah kami," ujarnya.
"Keluarga merasa dirugikan dari hasil PCR tersebut. Pasalnya, masyarakat dan tetangga tidak mau berinteraksi karena menduga kalau ibu saya terkena Covid-19, itu dampak yang dialami keluarga," imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihak keluarga menuntut pihak manajemen rumah sakit untuk segera memulihkan nama baik ibunya melalui media massa dan memberikan penjelasan bahwa hasil tes swab pada 22 Juni lalu yang sudah dikeluarkan itu tidak benar.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Sementara itu, Humas RSUD Bangil M. Hayyat mengatakan bahwa kasus ini sejatinya sudah ditangani oleh pihak rumah sakit. Menurutnya, tim dari RSUD telah mendatangi rumah Hj. Syarifah Torayyah untuk menjelaskan bahwa terbitnya hasil pemeriksaan PCR SAR2-Cov2 pada tanggal 22 Juni tersebut sejatinya murni kesalahan petugas.
"Ini tidak ada unsur kesengajaan tapi murni kesalahan petugas. Kami sudah memberikan sanksi tegas kepada swaber di bagian laboratorium agar mereka lebih teliti dalam bekerja agar hasil barcode tidak tertukar," pungkasnya. (bib/par/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News