Lanjutkan Tahapan Rekrutmen, 64 Tenaga Pendamping Prodamas Plus Teken Kontrak Perjanjian Kerja

Lanjutkan Tahapan Rekrutmen, 64 Tenaga Pendamping Prodamas Plus Teken Kontrak Perjanjian Kerja Salah satu pendamping Prodamas Plus saat menandatangani kontrak kerja. (foto: ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 64 tenaga pendamping Plus menandatangani kontrak perjanjian kerja dengan LP2M Universitas Negeri Malang, hasil kerja sama dengan Pemerintah Kota Kediri melalui Bagian Pemerintahan. Penandatanganan tersebut dilakukan di Balai Pertemuan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPPD) Kota Kediri, Selasa (29/6/2021).

"Kegiatan hari ini merupakan bentuk tindak lanjut dari proses-proses sebelumnya, dari mulai pengumuman rekrutmen tenaga pendamping, seleksi administrasi, tes tulis dan wawancara, hingga akhirnya sekarang kita lakukan penandatanganan kontrak," ungkap Petir Pudjantoro, Tim Leader Pendampingan Plus Kota Kediri Tahun 2021, Selasa (29/6/2021).

Petir juga mengatakan, perjanjian kontrak kerja ini berlangsung mulai tanggal 29 Juni hingga 29 Desember 2021. Dokumen kontrak yang telah ditandatangani selanjutnya diserahkan kepada 64 tenaga pendamping yang meliputi 30 tenaga pendamping lapangan bidang infrastuktur, 30 orang tenaga pendamping lapangan bidang pemberdayaan, ekonomi, kepemudaan, sosial, kebudayaan, pendidikan, dan kesehatan, 3 orang koordinator kecamatan, dan 1 orang staf pendukung administrasi.

“Nanti setelah penandatanganan dan penyerahan kontrak kita akan lanjutkan dengan diskusi penempatan pelaksanaan tugas bagi setiap tenaga pendamping,” tandas Petir, saat memberikan pengarahan kepada para peserta.

Tidak hanya itu, acara tersebut juga akan dilanjutkan dengan pengarahan tentang bagaimana penyusunan perencanaan fasilitasi di lapangan. “Sehingga nanti para tenaga pendamping ini dalam melaksanakan kegiatan di lapangan memahami apa yang harus dilakukan sehingga hasilnya bisa optimal,” terang Petir.

Dijelaskan oleh Petir, rencana fasilitasi ini akan terbagi menjadi dua kelas, yang mana untuk 30 tenaga pendamping infrastruktur akan dijadikan dalam satu kelas bersama dengan 3 koordinator kecamatan yang nantinya akan membahas mengenai permasalahan pemberian bantuan bimbingan teknis, penyusunan gambar teknis, dan RAB.

Sementara kelas untuk 30 tenaga pendamping sosial budaya, kepemudaan, pendidikan, dan kesehatan akan membahas tentang pendataan progres kegiatan maupun pendataan masalah dan potensi.

Lihat juga video 'Pria di Kediri Nekat Tabrakkan Diri ke Kereta Api':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO