TULUNGAGUNG (BangasOnline) - Masih adanya praktek prostitusi terselubung di eks lokalisasi Ngujang maupun Ngunut, membuat MUI setempat mendesak Bupati Tulungagung bertindak tegas. Desakan MUI tersebut dituangkan dalam bentuk surat, yang ditandangani MUI bersama 25 ormas islam, setelah mengadakan pertemuan beberapa waktu lalu di kantor MUI Tulungagung.
Menurut ketua MUI Tulungagung Abdul Hadi, desakan ini dipicu karena hasil investigasi MUI ternyata masih adanya praktek prostitusi di kedua lokasi tersebut. Ketua MUI menjelaskan Bupati seharusnya tegas dan melakukan langkah-langkah pencegahan atas kedua tempat tersebut.
Baca Juga: Nobar Timnas U-23, Ketua PSSI Tulungagung Berharap Dukungan untuk Skuad Garuda Terus Mengalir
"Pemerintah juga tidak perlu Perda untuk menutup lokalisasi karena sudah ada larangan dari Gubernur dan Norma agama. Jika menunggu terbitnya Perda pasti akan membutuhkan waktu lama dan tak kunjung selesai", cetusnya.
Bernada sama dengan ketua MUI, Nurkolis Ketua FPI Tulungagung menuduh Bupati Tulungagung Sahri Mulyo tidak Konsisten dalam menutup Lokalisasi.
"Sebenarnya bupati sudah mempunyai 5 kekuatan yakni kekuatan, aparat, anggaran, aturan dan dukungan 27 ormas", ujar Nurkolis.
Baca Juga: Dita Anjarwati, Inspirasi Tangguh Penerima Bantuan Kaki Palsu dari Pemkab Tulungagung
Hasil dari pertemuan kali ini, MUI akan melakukan Audiensi dengan Bupati Tulungagung, Ketua DPRD serta Kapolres untuk menemukan titik temu terkait permasalahan ini.
Sementara itu, saat ditemui pasca Musrenbang kemarin, Bupati Tulungagung mengaku belum menerima surat dari MUI tersebut. Sehingga pihaknya belum bisa menjawab terkait permasalahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News