BONDOWOSO (BangsaOnline) - Bupati Bondowoso Drs. H. Amin Said Husni mempersiapkan beberapa opsi Peraturan Daerah (Perda) tentang lahan milik negara yang ada di Kecamatan Sempol Kabupaten Bondowoso.
Amin menjelaskan, Semua lahan di Kecamatan Sempol merupakan milik negara yang dikelola Perhutani dan PTPN 12. Sedangkan jumlah masyarakat Sempol terus bertambah.
Baca Juga: KH Husni Amirudin Wafat, Bupati Bondowoso Kehilangan Tokoh Panutannya
Oleh sebab itu, Pemkab menyiapkan beberapa opsi untuk mengatasi permasalahan Sempol utamanya pembukaan lahan pertanian oleh masyarakat setempat di lahan milik perhutani.
Banjir bandang yang menerjang dua desa pekan lalu merupakan peringatan bagi masyarakat Sempol khususnya dan masyarakat Bondowoso pada umumnya, agar kawasan hutan Sempol dikelola dengan baik.
"Sempol merupakan kawasan observasi, jadi kita harus melestarikan hutannya, agar bencana alam yang terjadi dapat di minimalisir," jelas orang nomor satu di Kabupaten Bondowoso ini Kamis (5/3).
Baca Juga: HUT Satpol PP, Bupati Bondowoso Santuni Penarik Becak dan PKL
Menurutnya, masyarakat Sempol saat ini berjumlah kurang lebih sebelas ribu orang, dan sekitar tiga ribu orang bekerja di PTPN 12. Akibatnya, Masyarakat yang tidak mempunyai mata pencaharian membuka lahan perhutani untuk dijadikan lahan pertanian.
Sementara itu, Kesatuan Pemangku Hutan Bondowoso mencatat, Saat ini ada 700 hektar lahan perhutani yang dijadikan lahan pertanian oleh masyarakat setempat. Produksi pertanian yang dihasilkan diantaranya kopi, kentang, kubis dan wortel.
"Untuk memulihkan kelestarian kawasan itu diperlukan keseriusan semua pihak dan didukung dengan melibatkan masyarakat penggarap sekitar," tandasnya
Baca Juga: Bupati Bondowoso Minta PNS Tingkatkan Etos Kerja
Sebab menurutnya, pembukaan lahan di kawasan itu bukan lagi membabat lahan yang datar, tapi lahan yang berkemiringan 60 derajat pun dijadikan ladang, sedangkan bekas garapan sebelumnya sebagian besar sudah menjadi semak belukar.
Sementara itu, Safi’i salah satu tokoh masyarakat yang ada di kecamatan sempol mengatakan Apabila kawasan perlindungan itu sudah gundul, Seluruh keanekaragaman hidup akan punah termasuk hewan langka yang dilindungi.
"Kita sama-sama berjuang meningkatkan pembangunan di segala sektor, Namun kawasan hutan juga jangan sampai terabaikan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News