Belum Sempat Nikmati Sabu-Sabu, Supir Truk di Kediri Keburu Diringkus

Belum Sempat Nikmati Sabu-Sabu, Supir Truk di Kediri Keburu Diringkus Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di mapolres Kediri. foto: Dendi Martoni/BangsaOnline.com

KEDIRI (BangsaOnline) - Nasib apes menimpa Badi Tri Susilo (33) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plosklaten, Kabupaten Kediri. Pasalnya ia diringkus anggota buser Satreskoba Polres Kediri, Rabu (4/2) siang di Desa Sidorejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, saat hendak mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. 

Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Indonoe Heroe Joedo menjelaskan penangkapan pelaku bermula dari hasil penyelidikan petugas.

Baca Juga: Hendak Ambil Ranjauan Sabu, Polisi Tangkap Dua Pria di Surabaya dan Sidoarjo

"Pelaku ditangkap saat berada di rumah temannya. Dan saat itu dia sedang membuat alat bong untuk menghisap," jelas Kasubbag Humas.

Masih kata Heroe Joedo, ternyata pelaku pernah masuk bui tahun 2006 kasus pil dobel l dan menjalani hukuman 7 bulan ini.

Dari tangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 botol mineral berukuran setengah liter, 2 sedotan, 1 grenjeng rokok 1 pipet dan 1 korek api.

"Barang bukti kita amankan. Dan karena pelaku terbukti mengkonsumsi narkotika jenis sabu sabu maka pelaku kami jerat pasal 111 Sub 112 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara," tuturnya.

Sementara itu, pelaku saat ditemui mengaku mengkonsumsi barang haram tersebut agar betah melek dan saat bekerja badan terasa enteng. Dan rencananya alat hisap yang dia buat akan di bawa ke sawah untuk dikonsumsi.

Baca Juga: Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar Disita Polisi di Sukorejo Kota Blitar, Dua Pelaku Diamankan

"Saya sudah bawa pipet dan rencananya saya mau hisap di sawah sendirian," terang pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO