Petugas Polres Tuban sedang menunjukkan sebilah pedang yang dipakai pelaku untuk menganiaya korban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Witono (27), pemuda asal Desa Gemulung, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban nekat membacok tetangganya sendiri, Didik (23), dengan sebilah pedang.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Tuban, Iptu Riyanto menjelaskan, motif pembacokan ini lantaran pelaku sakit hati terhadap korban. Sebab, pelaku sering dihina oleh korban ketika keduanya bertemu.
BACA JUGA:
- Viral Pemotor Tampar Badut Pengamen hingga Dipaksa Bersujud di Tuban
- Iming-imingi Kerja di Anak Usaha Semen Indonesia, Pria Asal Blora Tipu Warga Tuban Rp54 Juta
- Bayi Laki-laki Ditemukan Meninggal dalam Tas di Pinggir Sawah Rengel Tuban
- Aparat Gabungan Amankan Belasan Kayu Hasil Pembalakan Liar di Hutan Jatirogo Tuban
"Pelaku ini sering diejek korban dengan kata-kata kalau tidak berani lewat rumah korban, pelaku diminta memakai daster," Iptu Riyanto saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (7/7/2021).
Pelaku yang sakit hati, memendam dendam karena tidak tahan dengan hinaan dan ejekan yang diucapkan korban.
"Pelaku sakit hati karena sering diejek oleh korban saat bertemu," imbuhnya.
Sebelum pembacokan terjadi, pelaku pergi ke sebuah warung dan melihat korban berada di sana. Korban yang telah memendam amarah, seketika itu mengambil pedang. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menghujamkan benda tajam itu ke tubuh korban beberapa kali. Beruntung, korban yang bersimbah darah berhasil melarikan diri.
“Usai membacok korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi. Sementara saat ini korban dirawat di RSUD dr R. Koesma Tuban karena mengalami luka cukup serius," tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





