Berkas Lengkap, Polri Serahkan Bupati Nganjuk dan 6 Tersangka Lain ke Kejari Nganjuk

Selama proses penyidikan, kata Argo, penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan sebanyak 49 saksi, 3 saksi ahli, serta melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap sejumlah uang dan dokumen.

"Selanjutnya terhadap tujuh tersangka tersebut dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Agung di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur," ujar Argo.

Diketahui dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Selain Novi, KPK dan Bareskrim Polri juga telah menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: