SUMENEP (BangsaOnline) - Nasib malang menimpa Bunga (17) bukan nama aslinya, salah satu warga Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi harus rela kehilangan keperawanannya setelah digilir oleh tiga pemuda yang tak lain masih tetangganya sendiri.
Tiga pemuda tersebut yakni Irfan Afandi (20) warga Dusun Benasem, Desa/Kecamatan Gayam dan Abd. Hafid (20) warga Dusun Panjalinan Desa Gendang Barat, Kecamatan Gayam. Sementara pelaku lainnya adalah IA (inisial) masih dibawah umur. Saat ini ketiga tersangka itu telah diamankan di Mapolsek Gayam, Pulau Sapudi untuk menjalani pemeriksaan. Sementara kondisi gadis yang mengaku masih duduk di bangku kelas tiga SMA itu memilih mengurung dirumahnya karena masih dalam kondisi shok berat.
Baca Juga: Terseret Dugaan Kasus Penyekapan dan Pemerkosaan Pada Buzzernya, Ketua PSI Jakbar Mengundurkan Diri
Informasinya, kasus asusila itu terjadi di sekitar kantor PT Telkom di Dusun Benasem, Desa/Kecamatan Gayam. Pada saat itu tiga pemuda itu sedang menikmati minuman alkohol yang dicampur dengan suplemen. Pada saat itu bunga dengan lugunya juga ikut menikmati minuman keras yang memabukkan itu. Sebab, bunga tidak menyangka jika minuman akan membuat dirinya teler.
Karena Bunga baru pertama kalinya mengkonsumsi air haram itu, maka tidak lama kemudian Bunga langsung tak sadarkan diri. Nah pada saat itulah, peristiwa menyesakkan itu dilakukan oleh Irfan Afandi untuk melampiaskan nafsunya dengan menyetubuhi korban.
Karena salama itu aksi Irfan berjalan mulus dan Bunga masih belum siuman. Ketika giliran IA melakakukan aksinya, IA membawa Bunga ke salah satu toko yang tidak jauh dari tempat kejadian pertama. Di toko itulah kemudian IA dan temannya Abd Hafid melakukan tindakan yang tidak senonoh tersebut.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Belasan Santri di Trenggalek, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara
Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Jaiman membenarkan kasus tersebut. Kemarin (5/3) sekira pukul 05.00 Polsek Gayam mendapatkan laporan tentang dugaan pencabulan itu.
Mendapatkan laporan itu, anggota Polsek langsung mengamankan dan bergerak untuk menangkap terlapor. Dalam waktu yang tidak begitu lama, ketiganya berhasil diamankan oleh poslisi. Penangkapan tersebut dilakukan oleh polsek Gayam.
”Satu orang diserahkan oleh aparat desa setempat di TKP. Sementara dua tersangka lainnya ditangkap di rumah mereka masing-masing,” jelasnya.
Baca Juga: Bejat! Ustaz Berusia 48 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Pamekasan
Direncanakan, pelaku dan korban akan segera dibawa ke Mapolres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan.
”Kami masih menyilidiki kasus tersebut. Korban dan terlapor segera kami bawa ke Polres untuk diselidiki,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News