LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi didampingi Dandim 0812 Letkol Infantri Sidik Wiyono melakukan sidak penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sidak juga menyasar kalangan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan pada Kamis (15/7) malam.
Bupati Lamongan yang akrab disapa Pak Yes tersebut melihat para pedagang di sentra PKL sudah memahami aturan PPKM Darurat yang tertuang dalam isntruksi Bupati Lamongan nomor 4 tahun 2021 terkait jam operasional pertokoan/pedagang yang menjual kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Lantik Direktur Utama BDL, Bupati Yuhronur Tekankan Dua Peran Perusahaan Daerah
"Pemantauan ini utamanya dalam rangka menegakkan disiplin pedagang untuk menaati aturan yang telah ditetapkan pada sektor pangan harus sudah tutup pada pukul 8 malam. Saya lihat pedagang di sentra PKL ini sudah paham aturan ya, disiplin aturan PPKM darurat. Sehingga ketika kita meninjau jam 8 tadi para pedagang ini sudah siap-siap untuk tutup," tutur Yuhronur.
Yuhronur sangat mengapresiasi itikad para pedagang dalam menerapkan 50% kapasitas pengunjung dan mengutamakan take away (dibungkus). Selain menegakkan disiplin aturan PPKM darurat, Bupati juga memberikan bantuan berupa 100 beras dan 75 paket sembako untuk pedagang di sentra PKL. (qom/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News