BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan digelar secara virtual oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya H. Siswandriyono, S.H., M.Hum., di ruang sidang Kantor PN Bangkalan, Kamis (22/7/2021).
Oki Basuki Rachmat resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan menggantikan Maskur Hidayat yang mendapatkan promosi jabatan ke Pengadilan Negeri Pamekasan.
Baca Juga: Divonis 1,5 Bulan Penjara karena Pukul Tangan Keponakan, Nenek di Tuban Ajukan Banding ke PT
Usai sertijab, Oki Basuki Rachmat mengatakan pihaknya akan melanjutkan kinerja dan inovasi yang telah dilaksanakan di masa pimpinan Maskur Hidayat.
"Kami akan melanjutkan inovasi yang telah dilakukan sebelumnya, seperti pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Peter Sicora, serta inovasi lainnya yang dapat memudahkan masyarakat dalam menerima pelayanan di Pengadilan Negeri Bangkalan," ujarnya kepada wartawan.
"Kemudian kami juga akan melakukan pendekatan lokal dengan silaturahmi dengan kiai dan ulama di Bangkalan untuk menggali nilai-nilai di masyarakat Bangkalan tanpa menghilangkan kemerdekaan hakim sesuai arahan bapak Dr. H. Siswandriyono, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya," jelas Oki Basuki Rachmat yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Masamba.
Baca Juga: Tak Terima Didakwa Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Kasus Carok di Bangkalan Ajukan Eksepsi
Sementara itu, Maskur Hidayat yakin di bawah kepemimpinan Oki Basuki Rachmat, Pengadilan Negeri Bangkalan dapat segera mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
"Mudah-mudahan, apa yang selama ini saya berikan kepada Pengadilan Negeri Bangkalan dapat bermanfaat. Dan saya yakin, dengan kepemimpinan yang baru ini Pengadilan Negeri Bangkalan segera menyandang predikat WBK," jelasnya. (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News