MADIUN, BANGSAONLINE.com - Polres Madiun Kota kembali membagikan sembako berupa beras kepada warga Kota Madiun, Jumat (23/7/2021) malam.
Pembagian beras tersebut dikomando langsung oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan beserta jajarannya dan pejabat forkopimda. Bantuan dibagikan kepada warga yang terdampak PPKM Darurat.
Baca Juga: Peringatan HKSN 2024 di Kota Madiun, Pj Gubernur Jatim Tekankan Rasa Kepedulian Sosial
"Malam ini kita pemerintah dan jajarannya, forkopimda, serta kajari akan membagikan sembako berupa beras langsung kepada masyarakat secara simbolis," ujar Dewa.
Sebelum bagi-bagi sembako, kapolres melaksanakan apel gelar pasukan dan patroli skala besar dalam rangka sosialisasi aturan PPKM level 3-4. Patroli dilaksanakan dengan cara berkeliling Kota Madiun.
"Sebelum pembagian kita adakan patroli skala besar bersama TNI dan Polri, serta penyampaian imbauan keliling. Sampaikan imbauan tersebut secara santun," pesan Dewa kepada jajarannya saat gelar pasukan.
Baca Juga: Penuhi Permintaan Disdag, PUPR Kota Madiun Garap Revitalisasi Pasar Pancasila
Adapun untuk bantuan yang dibagikan, kapolres berharap bisa membantu meringankan beban warga selama PPKM darurat diberlakukan. Khususnya warga yang selama ini hanya mengandalkan pemasukan harian, serta belum terima bantuan dari pemerintah.
"Semoga bantuan ini bisa membatu perekonomian saudara kita yang pendapatnya secara harian," tegas Dewa.
Baca Juga: Demi Keamanan Rekapitulasi Perhitungan Suara di KPU, Polres Madiun Kota Terjunkan Personel
Rasa gembira tampak terpancar dari wajah para penerima bantuan tersebut. Siti, salah satu warga yang menerima bantuan sangat senang dan terharu saat menerima beras dari Kapolres Madiun kota secara langsung.
"Terima kasih pak, semoga bantuan ini bisa menjadikan barokah kita semua," ucap Siti saat menerima bantuan.
Bantuan sembako berupa beras ini berasal dari pemerintah pusat yang didistribusikan melalui kepolisian di Kota Madiun. Jumlah bantuan kurang lebih 10.000 paket yang dibagikan secara bertahap. (dro/rev)
Baca Juga: Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Judi Online di Media Sosial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News