KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Rencana pengoperasionalan sanitary landfill guna mengatasi permasalahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kota Malang harus mundur sementara waktu. Sejatinya, proyek tersebut akan diopersionalkan pada bulan Juli 2021 ini.
"Pengoperasian sanitary landfill sementara mundur, karena masih ada PPKM," ujar Wahyu Setianto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (28/7/2021) kemarin.
Baca Juga: Semarak Grand Final Kakang-Mbakyu Kota Malang 2024
Ia menerangkan, pegawai di instansi dan lingkungan Pemkot Malang saat ini sedang melaksanakan WFH dan pembatasan WFO karena adanya PPKM. Hal ini cukup berpengaruh terhadap proses pelatihan yang dilakukan kepada petugas pengelola sanitary landfill tersebut. Terlebih, pihak yang memberikan pelatihan dari Satgas PUPR Provinsi Jatim juga harus menjalankan WFH.
Sebanyak 60 petugas, lanjutnya, dipersiapkan DLH Kota Malang untuk mengikuti pelatihan tersebut. Mengingat proses pengoperasian sanitary landfill itu sendiri perlu pengetahuan khusus. Apalagi, proyek pengelolaan sampah senilai ratusan miliar itu memakai teknologi yang baru.
"Belum selesai pelatihan ya, karena itu kan ada tahapan-tahapannya. Sementara Satgas PUPR Provinsi Jatim juga lagi WFH, dan semua pelatihan, pengoperasiannya semua dari provinsi," ujarnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
Ia menjelaskan, pelatihan tersebut diperlukan guna memudahkan petugas mengenali sistem agar bekerja dengan baik saat pengoperasian. Sebab, pengelolaan sampah dengan sanitary landfill ini memunculkan gas metan yang cukup membahayakan apabila tidak diketahui secara benar pengelolaannya.
"Jadi persiapannya juga harus matang. Mulai dari pengoperasian alat-alat berat, terus pemilahan sampah, ada juga yang untuk bagaimana pembuang di landfill-nya itu, dan banyak lainnya," tandasnya.
Perlu diketahui, proyek sanitary landfill yang menelan dana mencapai Rp 195 miliar ini merupakan kerja sama dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities-Solid Waste Management (ERIC-SWM).
Baca Juga: Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai
Adapun dengan dioperasionalkannya teknologi tersebut, maka penampungan sampah di TPA Supit Urang diprediksi paling tidak mampu bertahan selama kurang lebih 6 hingga 7 tahun. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News