SURABAYA (BangsaOnline) - Suyono (25) warga Jl. Kalijudan dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Surabaya. Laki-laki yang keseharin sebagai pekerja kebersihan kampung ini dilaporkan orang tua Melati ke unit PPA Polrestabes Surabaya setelah melakukan tindak pencabulan terhadap gadis siswi SMP 15 tahun.
Aksi pencabulan yang dilakukan Yono dilakukan pada Jumat (13/2) lalu sekitar pukul 19.30 WIB lalu. Sebelumya tersangka berpesta miras bersama teman-temanya. Setelah menenggak miras dengan kondisi mabuk, Yono langsung ke rumah Melati. Yono sudah mengetahui bahwa Melati sendirian di rumahnya, karena kedua orang tua Melati sedang keluar.
BACA JUGA:
- Lebaran di Penjara, Pria di Lamongan Setubuhi Wanita Berkebutuhan Khusus Usai Kenalan Lewat Medsos
- Seorang Ayah di Bojonegoro Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 8 Bulan
- Berdalih Korban Dihamili Makhluk Halus, Dukun Cabul di Magetan Perkosa Pasiennya
- Polres Gresik Rilis Kasus Ayah Rudapaksa Anak Tiri, Begini Modus Bejatnya
Terpengaruh minuman keras itulah yang membuat nafsu birahi Yono tidak terkontrol. Tukang sampah ini menarik Melati ke ruang tengah dan langsung berupaya menggagahinya. Korban yang masih duduk di bangku sekolah kelas IX SMP ini tak bisa berbuat banyak, karena pelaku terlihat sangat ganas dan mengancam akan membunuh jika tak menuruti kemauan bejatnya.
Persitiwa pencabulan itu tak berlangsung lama. Usai melampiaskan hasrat seksualnya, tukang sampah ini dengan santainya pulang sambil mengancam Melati agar tak menceritakan kejadian itu pada siapapun.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Imaculata Sherly Mayasari mengatakan, perbuatan pencabulan tersangka ini dilakukan setelah sebelumnya menenggak Miras.
"Tersangka dengan posisi mabuk timbul keinggin untuk menyetubuhi korban, ditunjang lagi posisi rumah korban tidak ada orang taunya", ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




