Waktu Mepet, Dispendik Gresik Kebut Rehab Sekolah Senilai Rp 20 Miliar dari DAK

Waktu Mepet, Dispendik Gresik Kebut Rehab Sekolah Senilai Rp 20 Miliar dari DAK Plt. Kepala Dispendik Gresik S. Hariyanto. (foto: ist)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik kebut kegiatan/program yang belum dilaksanakan di tahun 2021. Sebab, waktu yang dimiliki dispendik untuk menuntaskan kegiatan/program tersebut mepet, yakni kurang sekitar 4,5 bulan. Hal ini diungkapkan oleh Plt. Kepala S. Hariyanto.

"Iya. Kita harus lari untuk melaksanakan kegiatan. Sebab, waktu yang kita miliki cukup mepet," ucap S. Hariyanto kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga: Di Peringatan HKN ke-60, Bupati Yani Tegaskan Komitmen Pemkab Gresik di Sektor Kesehatan

Menurutnya, pada tahun ini mengerjakan sejumlah kegiatan fisik baik dari pemerintah pusat berupa DAK (Dana Alokasi Khusus) maupun DID (Dana Insentif Daerah). DAK, untuk mengerjakan rehab sejumlah sekolah, baik SDN maupun SMPN.

Ia menerangkan, untuk rehab SDN dan SMPN tahun ini ada kucuran anggaran sekitar Rp 20 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk rehab 17 titik atau paket sekolah. "Jadi, anggaran sekitar Rp 20 miliar tersebut untuk rehab di 17 titik sekolah SDN maupun SMPN," terangnya.

Selain dari DAK, tambah Hariyanto, tahun ini juga ada alokasi anggaran untuk rehab SDN dari DID. "Ada sejumlah SDN yang rehab tahun ini baik di kabupaten daratan maupun kepulauan (Bawean). Semua kami targetkan sebelum tutup tahun 2021 serapan anggaran sudah tuntas. Kami terus mengejar agar pelaksanaan program/kegiatan bisa tuntas tepat waktu," ujarnya.

Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN

Saat ini, imbuh Hariyanto, untuk proses lelang di Bagian Layanan Pendanaan (BLP)/ULP sudah mulai berjalan. "Tahap awal sudah ada 6 paket kegiatan yang sudah masuk proses lelang di ULP (BLP). Nantinya, terus menyusul masuk lelang. Setelah ada pemenang lelang langsung dikerjakan," bebernya.

Dijelaskan Hariyanto, serapan kegiatan dan anggaran di dispendik harus dipercepat menindaklanjuti perintah Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat dirinya diberikan SK Plt. Kepala pada 1 Juli 2021 silam.

"Sesuai perintah Pak Bupati Gus Yani saya diminta cepat lakukan serapan kegiatan dan anggaran karena serapan masih rendah," jelasnya.

Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025

Hariyanto lebih jauh menyatakan bahwa dari APBD Gresik tahun 2021, ada alokasi anggaran sebesar Rp 873.420.286.730. Perinciannya, untuk pos belanja gaji pegawai sebesar Rp 426.819.607.397 dan belanja kegiatan/subkegiatan sebesar Rp 446.600.679.333. Dari total anggaran itu, hingga semester 1 bulan Juni 2021, serapan mencapai 29,84 persen atau Rp 260.649.445.799.

"Diharapkan, di semester II ada lompatan kegiatan yang dikerjakan, sehingga kegiatan/program dispendik bisa tuntas tepat waktu," pungkasnya. (hud/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO