Penganiayaan Anak Yatim di Gresik, Anggota Dewan Minta DKBPPPA Beri Pendampingan

Penganiayaan Anak Yatim di Gresik, Anggota Dewan Minta DKBPPPA Beri Pendampingan Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik Syaikhu Busiri saat menjenguk 2 bocah korban dugaan penganiayaan di Panti Asuhan Al Amin. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dua berinisial DRS (10) dan MFS (11), yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh M (30), anak pemilik Panti Asuhan di Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, saat ini sudah pulang.

Mereka berdua tinggal bersama ibu dan neneknya di sebuah rumah kos kecil dan sempit di sekitar Jalan Dr. Soetomo Kelurahan Sukorame Kecamatan Gresik. Kedua korban trauma dan tak mau kembali lagi ke Panti Asuhan untuk meneruskan belajar. Selain itu, nenek dan ibunya yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga juga tak mengizinkan keduanya kembali ke panti.

Wakil Ketua Komisi I Syaikhu Busiri mengaku sudah menjenguk kedua korban di rumah kosnya. Syaikhu ditemui nenek korban bernama Fatimah (60). Saat itu korban beserta ibunya sedang keluar rumah menemui keluarga yang ikut prihatin atas musibah tersebut.

Di hadapan Syaikhu, sang nenek mengaku tak kuat hati melihat kondisi kedua cucunya. Maksud hati, kedua cucunya dititipkan ke panti asuhan agar mendapatkan pendidikan yang layak, malah mendapatkan tindakan kekerasan.

Bahkan, pasca empat hari setelah dijemput dari panti asuhan pada Minggu (1/8/2021), kedua bocah berumur belasan tahun itu masih merasakan luka memar di kepala, punggung, hingga kaki.

Fatimah mengaku terus menangis melihat luka yang diderita cucunya setelah dipecuti oleh pelaku. Apalagi saat cucunya mengerang kesakitan meraskan luka di tubuhnya.

Lihat juga video 'Balita Perempuan Disiksa Calon Bapak Tiri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO