KEDIRI (BangsaOnline) – Satpol PP Kota Kediri diduga menjual jabatan untuk perekrutan tenaga kontrak. Pasalnya, berdasarkan informasi dari beberapa anggota Satpol PP, untuk bisa menjadi tenaga kontrak, harus membayar uang rata-rata Rp 25 juta.
Peristiwa itu terbongkar saat pihak Satpol PP memberhentikan atau tidak memperpanjang 15 tenaga kontrak Satpol PP Kota Kediri. Rata-rata mereka mengaku kecewa dengan kebijakan Kepala Satpol PP Kota Kediri karena dipecat sepihak dari keanggotaan penegak Perda.
Ke 15 Tenaga Kontrak ini adalah Adi Setiawan, Agus Barokah, Ahmad Dadi, Fauzi Indrianto, Ahmad Mustaqim, Ghodar, M Feisal Yusuf, Agung Irwanto, Youngky Eric, Gaguk Agus, Agus Yulianto,Wigih Catur, Agus Edi, Joko Santosa, dan Ahmad Muklis
Menurut keterangan Ghodar, salah satu korban pemecatan, jika kronologi pemecatan terjadi pada 1 Februari 2014 lalu. Ketika itu Kasi Abuas Harjo Rukmono memberi pesan pada 15 orang ini dengan isi pesan.
“Nanti jam 11.00 siang. Minggu, tgl 1 Kumpul Mako, Pakaian Bebas”, bunyi isi pesan tersebut seperti disebutkan Ghodar.
Baca Juga: Sekdakot Kediri Sambut Kedatangan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya
“Setelah kami kumpul ternyata diberi surat pemecatan, dengan alasan tidak ada anggaran dan kebijakan pimpinan. Namun, setelah kami dipecat ada beberapa anggota satpol PP baru masuk. Saya lihat itu dari Absen mereka,” ungkap salah satu anggota Satpol PP.
Selanjutnya ke 15 tenaga kontrak ini dibawa keruangan untuk diberikan surat pemecatan itu.
“Ketika itu kami dihadapkan pada Kasi Obuas dan bendahara, untuk memebrikan gaji kami pada bulan januari sebesar Rp 900 ribu, saat kami bertanya kemana kepala Sat PP mereka menjawab tidak bisa menemui karena masih ada urusan keluarga,” bebernya.
Akibat pemecatan sepihak ini, banyak Tenaga Kontrak yang terpukul, bahkan orang tua mereka ada yang sakit karena menurut keterangan untuk masuk ke menjadi anggota Satpol PP mereka tidak gratis, mereka rata-rata membayar Rp 25 juta.
“Untuk menjadi anggota Satpol PP ada teman-teman kami yang menbayar, rata-rata mencapai Rp 25 juta, tapi saya tidak bisa menyebutkan siapa-siapa saja yang membayar, saya gak enak,” ungkapnya.
Salah satu dari mereka juga mengungkapkan jika pemecatan sepihak ini kemungkinan adalah inisiatif dari Kastapol PP sendiri, karena sebelumnya Walikota meminta agar tenaga satpol PP diperbanyak.
Baca Juga: KSF ke-7 Tutup Hari Jadi ke-1145 Kota Kediri
“Demi mengikuti kebijakan walikota untuk merekrut tenaga baru kami dikorbankan, karena dalam rencana anggaran penambahan anggota ini tidak dianggarkan,” ungkapnya
Dia menambahkan, jika persoalan ini akan diadukan ke Gubernur Jawa Timur bahkan akan dilaporkan keranah hukum.
Kepala Satpol PP Kota Kediri Ali Muklis hingga berita ini ditulis belum bisa dikonfirmasi, dari info yang didapat saat ini Kepala Satpol PP masih ke Banyuwangi untuk acara HUT Satpol PP.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Kediri Apip Permana mengaku, jika pemecatan Satpol PP sudah sesuai prosedur. Sebab, dalam penganggaran setiap tahun tidak pasti tenaga kontrak yang dibutuhkan.
“Mereka bekerja sesuai dengan kontrak kerjasama selama satu tahun. Jika masa kerja habis, maka Satpol berhak tidak memperpanjang tenaga kontrak yang bersangkutan,” jelasnya.
Disinggung munculnya tenaga kontrak baru setelah ke 15 tenaga kontrak yang lama tidak diperpanjang, Apip mengaku itu merupakan kebijakan dari Satpol PP.
Baca Juga: Terjunkan Tim Gabungan, Pemkot Kediri Gandeng Polisi Tertibkan Parkir Disepanjang Jalan Hasanuddin
“Bisa jadi kinerja mereka kurang bagus, akhirnya tidak diperpanjang dan merekrut tenaga baru,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News