KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jelang pelaksanaan upacara bendera pada tanggal 17 Agustus 2021, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengukuhkan Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka), di Pendopo Panjalu Jayati, Senin (16/8) siang.
Para pasukan pengibar bendera tersebut berjumlah 8 orang yang telah lolos seleksi sebelumnya.
Baca Juga: Hanindhito Himawan Pramana Pulangkan 14 Arca ke Kabupaten Kediri
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini para pasukan pengibar bendera harus benar-benar menerapkan prokes. Seperti halnya saat seleksi awal, mereka wajib untuk menjalani tes swab antigen terlebih dahulu.
Dalam pengukuhan itu dilakukan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Kediri, Solikhin. Proses pengambilan sumpah tersebut diikuti oleh peserta paskibraka dengan salah satu memegang dan mencium Sang Saka Merah Putih.
Sementara Peltu Tri Yudha S, Pelatih Paskibraka Kabupaten Kediri mengatakan, waktu yang dimiliki dari proses persiapan, seleksi, hingga pengukuhan ini cukup singkat. Hal itu untuk mengasah mental peserta paskibraka.
Baca Juga: Bupati Kediri Kirim Tim Lintas OPD Dampingi Korban Selamat Percobaan Bunuh Diri di Ngancar
Menurut Peltu Tri Yudha, dari 250-an peserta, kemudian diseleksi menjadi 75, hingga mendapatkan 8 orang yang mengibarkan bendera.
“Karena situasi seperti ini (pandemi, red), cuma pasukan delapan saja yang mengibarkan bendera,“ terang Tri Yudha.
Salah satu anggota paskibraka, Safiqa Ainun Rahma merasa bangga karena dapat masuk dalam delapan pengibar bendera. “Saya bangga karena lolos menjadi pembawa baki bendera besok saat upacara 17-an di Pendopo Kabupaten,” ujar siswi SMAN 2 Pare tersebut. (uji/ian)
Baca Juga: ZIS Baznas Meningkat Hampir 70 Persen, Bupati Kediri Launching Program Beasiswa SKSS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News