Waspadai Penipuan Plasma Konvalesen, PMI Jember Imbau Masyarakat Beli Melalui Jalur Resmi

Waspadai Penipuan Plasma Konvalesen, PMI Jember Imbau Masyarakat Beli Melalui Jalur Resmi Zaenal Marzuki, Ketua PMI Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Seiring dengan banyaknya pasien Covid-19 yang sembuh di Kabupaten , antusiasme permintaan plasma konvalesen (PK) melalui medsos maupun WhatsApp kepada PMI Kabupaten kian hari jumlahnya terus meningkat.

Namun sayang, hal itu tidak diimbangi dengan alat yang memadai. Menyikapi hal ini, PMI Kabupaten mengimbau masyarakat yang membutuhkan plasma konvalesen agar melakukan konfirmasi langsung kepada PMI . Hal itu untuk menghindari penipuan terhadap permintaan plasma konvalesen yang menjadi terapi bagi pasien Covid-19.

Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil

“Ada SOP-nya untuk mendapatkan plasma konvalesen dari PMI,” ujar Zaenal Marzuki, Ketua PMI , Jumat (20/8).

Zaenal mengimbau pasien Covid-19 yang sedang dirawat di rumah sakit agar tidak tertipu oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan menawarkan plasma konvalesen.

"Kami imbau kepada masyarakat yang mengajukan layanan PK (plasma konvalesen), pihak keluarga supaya konfirmasi atau mendatangi langsung Kantor UDD PMI Kabupaten untuk menghindari berbagai modus penipuan oleh pihak-pihak yang akan mengambil keuntungan mengatasnamakan PMI ," ucapnya.

Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil

Zaenal menjelaskan, ada 3 cara permintaan plasma konvalesen ke PMI. Pertama, membawa formulir permintaan darah yang ditandatangani oleh dokter penanggung jawab pasien (DPJP) dari rumah sakit tempat pasien dirawat, dengan membawa sampel darah pasien.

Setiap kebutuhan PK dari rumah sakit dapat dipenuhi oleh UDD PMI yang memiliki persediaan sesuai dengan kebutuhan rumah sakit yang membutuhkan. "Bila antar regional akan dikomunikasikan dengan UDD Pusat," katanya.

"UDD PMI yang letaknya jauh dapat memenuhi permintaan dengan berkoordinasi pada UDD PMI regional terdekat untuk dipenuhi permintaan PK, dan pengiriman PK dilakukan antar UDD. Dan permintaan dari rumah sakit akan dilayani oleh UDD PMI yang memiliki kerja sama atau MoU dengan rumah sakit," terang Zaenal.

Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember

"Biaya pengganti dari seluruh yang dikeluarkan mulai dari operasional seleksi donor hingga distribusi darah plasma konvalesen sesuai ketetapan sebesar Rp 2 juta - 2,5 juta per satu kantong @200 ml," pungkasnya.

Berdasarkan data dan sarana layanan plasma konvalesen di UDD PMI Kabupaten sejak 3 Juli 2021 sampai 17 Agustus 2021 tercatat jumlah pen sebanyak 205 orang, dengan jumlah produksi plasma mencapai 670 kantong, dan jumlah pasien terlayani 574 orang.

Sedangkan jumlah antrean pasien/belum terlayani 20 orang, jumlah antrean calon pendonor/penyintas 37 orang, jumlah pasien terlayani di luar kabupaten sebanyak 120 pasien meliputi Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Lumajang, Surabaya, dan Pare. (yud/eko/ian)

Baca Juga: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO