Warga Perum Graha Kembangan Minta Pembuatan Jalan Tembus di Belakang UMG Dihentikan, Ini Kata Kades

Warga Perum Graha Kembangan Minta Pembuatan Jalan Tembus di Belakang UMG Dihentikan, Ini Kata Kades Pembuatan jalan tembus yang diprotes warga RT 01/RW 04 dan Kades Kembangan Ngadimin (kanan). (foto: SYUHUD/BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Warga RT 01 RW 04 Perumahan Graha Kembangan Asri Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik memprotes pembuatan akses jalan tembus pintu masuk SD Muhammadiyah 1 GKB imbas proyek pembangunan masjid di sisi selatan kampus Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG).

Sebab, pembangunan jalan tembus yang berada di lingkungan RT 01 yang lokasinya berada di belakang kampus (UMG) itu melewati akses jalan utama masuk Perumahan Graha Kembangan Asri.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

Karena itu, warga RT 01 telah berkirim surat keberatan kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan pihak terkait. Surat yang diteken oleh Iswanto, Ketua RT 01 RW 04 Perumahan Graha Kembangan Asri Desa Kembangan tersebut berisikan permintaan penghentian pembuatan akses jalan tembus.

Pertimbangan RT 01 lainnya, karena pembangunan jalan tersebut tidak dikoordinasi atau dikomunikasikan dengan warga RT 01 RW 04 yang terdampak. Proyek jalan tembus itu dinilai akan menimbulkan kemacetan jalan utama pintu masuk Perumahan Graha Kembangan Asri, mengurangi rasa aman, dan nyaman warga sekitar, dan mengalihkan fungsi jalan trotoar yang berfungsi untuk pejalan kaki.

Surat tersebut juga dikirim kepada Kepala BPPKAD Gresik, Dishub Gresik, Camat Kebomas, Kades Kembangan, Kades Randuagung, Ketua RW 04 Desa Kembangan, dan Ketua RW 08 Desa Randuagung.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Kembangan Ngadimin membenarkan kalau warganya di RT 01 RW 04 melayangkan surat keberatan kepada Bupati Gresik terkait pembuatan jalan tembus untuk akses ke SD Muhammadiyah 1 GKB.

Atas protes warga itu, lanjut Ngadimin, dirinya telah meminta pengurus RT 01 RW 04 dan BPD untuk musyawarah. "Sudah kami minta pengurus RT dan RW memusyawarahkan. Saya masih menunggu laporan," kata Ngadimin kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (22/8/2021).

Menurut Ngadimin, akses jalan tembus yang dibuat tersebut masuk dalam dua wilayah desa, yaitu RT 01 RW 04 Desa Kembangan dan RW 08 Desa Randuagung. Karena itu, setelah adanya laporan dari pengurus RT 01 RW 04, pihak Desa Kembangan akan mengagendakan rapat dengan pihak Desa Randuagung dan pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

"Sementara ini saya serahkan dulu kepada RT dan RW setempat untuk memusyawarahkan," jelas Ngadimin.

Pada kesempatan itu, Ngadimin juga mengungkapkan bahwa atas pelayangan surat keberatan RT 01 RW 04 kepada , Bupati Gresik meminta BPPKAD yang menangani aset untuk memfasilitasi.

"Hasilnya, pihak aset BPPKAD menyerahkan persoalan itu kepada lingkungan yakni warga RT 01 RW 04 Desa Kembangan dan RW 08 Desa Randuagung," pungkasnya. (hud/zar)

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO