KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Terhambatnya penjualan produk olahan makanan selama PPKM membuat pelaku UMKM di Kota Kediri mengalami kerugian.
Namun, adanya program kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri dengan pusat perbelanjaan dan ritel modern yang masih boleh buka selama PPKM, bisa membantu pelaku usaha yang produknya tergabung dalam Pusaka (Produk UMKM Asli dari Kota Kediri) tetap terserap produknya secara reguler.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Hal itu diungkapkan Khafidz Febrian, Pemilik Usaha Jamur Crispy Kingkres dalam dalam testimoninya. Ia mengaku merasa bersyukur telah tergabung ke dalam Pusaka, karena masih bisa lancar berjualan.
“Produk Jamur Crispy Kingkres terpaksa saya tarik dari pusat oleh-oleh di Tulungagung karena PPKM, warung dan rumah makan yang biasanya saya titipi juga tutup. Alhamdulillah, yang masih lancar dan tidak berkurang ordernya justru di rak Pusaka di Indomaret dan sejumlah toko snack di Kota Kediri,” kata Khafidz Febrian di rumah sekaligus tempat produksi Jamur Crispy Kingkres, JL Penanggungan Gg. IV No 2, Mojoroto, Kota Kediri, Minggu (22/8).
Khafidz yang memproduksi Jamur Crispy Kingkres sejak 2016 lalu itu mengaku produknya yang berada di rak Pusaka di Indomaret terserap rata-rata 300 pcs per bulan. “Lumayan untuk perputaran, karena pembelian online saat PPKM seperti sekarang juga jauh berkurang,” tambahnya.
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
Khafidz bersyukur dan merasa terbantu dengan program-program pengembangan UMKM di Kota Kediri selama ini.
“Contohnya pengurusan PIRT, label halal, nutrition fact, Pemkot Kediri memfasilitasi secara gratis. Produk-produk UMKM kalau sudah memiliki izin PIRT dan label halal, kita pelaku usaha dan konsumen tidak perlu khawatir karena terlindungi,” tambah Khafidz.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyatakan akan terus mendukung produk UMKM Kota Kediri untuk bisa diserap oleh ritel dan pusat perbelanjaan modern.
Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman
“Kami juga akan semaksimal mungkin mempermudah perizinan, bahkan gratis. Karena memang sudah menjadi syarat agar bisa dijual ke pasaran, ke toko modern, swalayan atau supermarket, terutama produk makanan harus memiliki ijin PIRT dan label Halal,” ucap Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri itu.
Menurut Mas Abu, pihaknya akan melakukan kurasi bagi produk yang memang akhirnya layak dibantu pemasarannya ke toko modern. Ini bukan diskriminasi.
"Jadi memang harus memenuhi syarat, karena kami juga harus melindungi konsumen dan yakin bahwa produknya aman dikonsumsi,” ujar Mas Abu.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
Kepala DPM-PTSP Kota Kediri Edi Darmasto menambahkan, kemitraan antara PMA-PMDN dengan UMKM di Kota Kediri harus berlangsung berkelanjutan. Sehingga Pusaka, Produk UMKM Asli Kota Kediri dapat semakin berkembang dan maju serta semakin dikenal masyarakat.
“Bagi pelaku UMKM di Kota Kediri, segera lengkapi legalitas agar bisa bergabung di Pusaka," tutup Edi Darmasto. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News