Soal Dugaan Penganiayaan Anak Yatim di Gresik, Komisi I Minta P2TP2A Terus Lakukan Pendampingan

Soal Dugaan Penganiayaan Anak Yatim di Gresik, Komisi I Minta P2TP2A Terus Lakukan Pendampingan Wakil Ketua Komisi I Syaikhu Busiri bersama Kamjawiyono saat memberikan keterangan pers. (foto: SYUHUD/BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Gresik terus memberikan atensi terhadap kasus dugaan penganiayaan 2 bocah di Panti Asuhan Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

Komisi I sudah meminta kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Gresik untuk terus melakukan pendampingan advokasi, lantaran kasus tersebut sudah ditangani Polres Gresik.

Baca Juga: Santri di Kedamean Gresik Ditangkap Buntut Dugaan Aniaya Pengasuhnya hingga Tewas

"Saya sudah datang ke P2TP2A. Saya minta agar lakukan pendampingan advokasi," ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik Syaikhu Busiri, didampingi Kamjawiyono saat memberikan keterangan pers, Senin (23/8/2021).

Dikatakan, P2TP2A sudah mendampingi kedua korban. Bahkan, ikut mendampingi kedua korban saat berada di kantor polisi.

"Jadi, terkait dengan laporan kedua bocah ke Polres Gresik, saya bersyukur mereka menangani. Artinya ada langkah proaktif. Langkah yang perlu kita tekankan, P2TP2A berkewajiban memberikan perlindungan kepada anak. Ini yang paling penting, karena dampak kekerasan paling bisa berlanjut sampai masa depannya," paparnya.

Baca Juga: Juru Kunci dan Pengurus Kaum Giri Gelar Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

"Karena itu, P2TP2A wajib mendampingi. Baik itu advokasi anak berhadapan dengan hukum, melindungi melalui proses hukum. Juga memberikan pemulihan psikologi. Jangan sampai ada kasus psikologis berkepanjangan dari kasus ini," sambung Anggota Fraksi PKB tersebut.

Syaiku mengaku telah mendatangi rumah kontrakan kedua korban di Jalan Dr. Sutomo. Namun, ketika itu hanya bertemu dengan nenek korban, Fatimah (60).

Sebab, saat itu kedua korban bersama ibunya sedang di Polres Gresik untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus penganiayaan yang menimpanya. Pada saat itu, ia juga sudah menawarkan agar korban dititipkan di Rumah Duafa agar bisa melanjutkan pendidikan. 

Baca Juga: Polsek Menganti Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan Rumah Warga Setro

"Saat ini, kami masih menunggu gimana jawaban dari keluarga soal tawaran kami itu," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua bocah berinisial DRS (10) dan MFS (11), diduga menjadi korban penganiayaan oleh M (30), anak pemilik panti di Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

Korban mengalami luka cukup serius, yakni terdapat bekas pukulan dengan kabel listrik di sekujur kaki. Juga terdapat luka memar di paha, punggung, serta pelipis. (hud/zar)

Baca Juga: Bupati Gresik Salurkan Santunan dari Baznas untuk 1.000 Anak Yatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO