Polres Gresik Bekuk Kakek 75 Tahun Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan ABK

Polres Gresik Bekuk Kakek 75 Tahun Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan ABK Terduga pelaku saat diamankan di Mapolres Gresik. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres berhasil membekuk terduga pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan anak berkebutuhan khusus (ABK).

Korban berinisial N.A.S (20), warga Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten . Sedangkan pelaku seorang laki-laki berinisial S (75), yang merupakan tetangga korban.

Pengungkapan ini merupakan hasil respons cepat jajaran Satreskrim Polres setelah menerima laporan pada 30 Oktober 2025.

Kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/278/X/2025/SPKT/Polres /Polda Jatim, terkait dugaan pelanggaran Pasal 6C Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Aksi bejat pelaku terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025, sekira pukul 10.00 WIB di rumah pelaku.

Mulanya, korban bermain ke rumah pelaku yang saat itu dalam kondisi rumah sepi. Pelaku kemudian menutup pintu. Pelaku memanfaatkan kondisi korban sebagai ABK yang tidak mampu melawan dan tidak memahami situasi.

Perbuatan tersebut terbongkar setelah orang tua korban mencari korban di rumah pelaku dan mendapati anaknya baru keluar dari dalam rumah.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit PPA Satreskrim Polres dipimpin Kanit PPA Satreskrim Polres Ipda Hendri Hadiwoso berhasil menangkap pelaku pada Jumat (14/11/2025) sekira pukul 14.00 WIB di sebuah warung kopi wilayah Ujungpangkah.

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO