BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang pria di Desa Tumpak Oyot, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar ditemukan tak bernyawa di dalam kamar di lantai dua sebuah bengkel, Senin (30/8/2021). Korban meninggal setelah tiga hari lalu pamit untuk melalukan ritual atau melakukan tirakat di dalam kamar.
Saat ditemukan, korban Ahmad Sulis Widaryanto (45) sudah dalam kondisi kaku dan mulai menunjukkan tanda-tanda pembusukan. Di dekat tubuhnya ditemukan mangkuk kecil berisi sisa nasi putih, botol berisi air putih, dupa atau ratus yang sudah dibakar dan belum dibakar, minyak ritual yang dibungkus kain warna putih bertuliskan kata-kata ritual, sisa lilin yang sudah terbakar, dan segenggam tanah.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan, pada hari Jumat (27/8/2021) lalu sekitar pukul 20.30 WIB, korban berpamitan kepada istri dan anaknya akan melakukan ritual di dalam kamar bengkel. Keesokan harinya atau pada Sabtu (28/8/2021) sekitar pukul 13.00 WIB, anak korban masih melihat korban di dalam kamar dalam posisi tertidur.
"Selanjutnya pada Senin (30/8/2021) sekitar pukul 06.30 WIB, sewaktu anak korban hendak membuka bengkel mencium bau busuk, dan setelah dicek ternyata korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujar Iptu Udiyono.
Mengetahui hal itu, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Kades Tumpak Oyot dan dilanjutkan ke Polsek Bakung guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
"Hasil pemeriksaan tidak ditemukan luka pada tubuh korban," imbuh Udiyono.
Menurut keterangan istri korban, korban tidak mengidap penyakit ataupun dirawat karena sakit. Namun sehari sebelumnya, korban mengeluh kurang enak badan dan perutnya terasa sakit. Korban juga sempat mengonsumsi obat.
"Sebelumnya, korban memang biasa melakukan ritual atau tirakat selama 1 sampai 2 hari. Atas kejadian ini, dari keluarga korban menerima sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan," pungkasnya. (ina/ian)
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News