PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengalokasikan dana hibah untuk petani dari sebagian anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2021. Alokasi DBHCHT disalurkan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pamekasan.
Hal tersebut diungkapkan Achmad Suaidi, Kabid Produksi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pamekasan, Senin (30/8/2021).
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
Menurutnya, DKPP mendapat jatah anggaran dari DBHCHT sebesar Rp 8,8 miliar yang ditujukan untuk kesejahteraan petani. Dana nantinya dialokasikan untuk peningkatan kualitas bahan baku tembakau yang saat ini sudah masuk masa panen raya di Kabupaten Pamekasan.
Antara lain, dengan menggelar kegiatan dan operasional sekolah lapang dan untuk pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) yang dinilai sangat penting untuk hasil panen serta rehabilitasi jalan produksi pertanian.
Pelatihan tembakau ini, lanjutnya, untuk menambah keterampilan para petani dalam mengolah "daun emas" untuk peningkatan kesejahteraan para petani. "Saat ini pelatihan tembakau melalui sekolah lapang meliputi 10 kelompok tani dan sudah berjalan," jelasnya, Senin (30/8/2021).
Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa sekolah lapang penting untuk meningkatkan kemampuan petani tentang budi daya tembakau varietas unggul dan cara yang tepat. Sementara alsintan diberikan untuk penanganan panen dan pascapanen tembakau agar hasilnya optimal perajangan, sebelum penjemuran dan pengiriman.
"Minggu ini kami akan salurkan 20 unit mesin rajang," ungkapnya. (pmk1/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News