BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Demi menjunjung profesionalitas dan obyektivitas dalam penjurian Lomba MTQ Mahasiswa se-Madura yang digelar di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), para peserta akan dinilai oleh dewan hakim dari eksternal UTM.
Hal ini disampaikan Khoirun Nasik, Ketua Panitia MTQ Mahasiswa se-Perguruan Tinggi Madura.
Baca Juga: Ibunda Mahfud MD Wafat di Pamekasan, Tinggalkan 6 Anak, 30 Cucu dan 50 Cicit
"Bisa kami pastikan tidak ada satu pun juri dari Universitas Trunojoyo Madura. Dewan hakim berasal dari LPTQ Provinsi Jawa Timur dan Lajnah Pentshihan Mushaf Al-Qur'an Badan dan Litbang Kemenag RI," ungkapnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (31/8/2021).
Selain itu, untuk lebih menjaga obyektivitas penilaian. Pihaknya tidak memberikan data peserta delegasi. Sehingga penilaian bisa lebih sportif dan tidak melemahkan semangat mahasiswa.
Dirinya berharap dari pelaksanaan MTQ Mahasiswa se-Madura ini bisa menemukan bibit unggul sesuai orientasi Presiden dalam pengembangan SDM.
Baca Juga: Penjual Kopi Ceritakan Kronologi Pembacokan yang Terjadi di SGB, Gara-Gara Hal Sepele
"Selain menjadi ajang silaturahmi antar kampus, ini menjadi upaya menemukan bibit unggul mahasiswa. Sesuai dengan orientasi Presiden dalam pengembangan SDM menuju Indonesia maju," pungkasnya.
Diketahui, ada 8 perguruan tinggi yang berhasil lolos babak final. Yakni STKIP PGRI Bangkalan, Universitas Trunojoyo Madura, IAIN Madura, IAI Al Khoirot Pamekasan, STIU Al Mujtama' Pamekasan, STAI Darul Hikmah, Institut Ilmu Keislaman Annuqoyah (Instika), dan Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa (Stiba).
Lomba MTQ tersebut terbagi dalam 7 cabang lomba yakni, Tilawatil Qur'an Putra, Tilawatil Quran Putri, Musabaqoh Hifdzil Quran, Fahmil Qur'an, Karya Tulis Ilmiah Kandungan Alquran dan Syarhil Qur'an. (ida/uzi/rev)
Baca Juga: Satpol PP Segel Warkop di SGB, Diduga Jual Miras hingga Jadi Tempat Pembacokan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News