PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Viral hajatan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Akhmad Mujangki, di beberapa media cetak dan online akhirnya direspons Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Ahmad Sholeh, Ketua BK DPRD Pasuruan mengatakan pihaknya telah menggelar rapat internal dengan anggota pada Kamis (2/9), dengan agenda pemanggilan Mujangki yang rencananya dilakukan Senin (6/9) pekan depan.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Menurut Politikus Gerindra itu, pemanggilan Akhmad Mujangki oleh BK sudah disepakati oleh semua anggota BK yang tujuannya adalah untuk meminta klarifikasi terkait dengan viralnya video hajatan anggota DPRD dari Komisi IV tersebut.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir pada hari Senin (6/9) nanti," harap Sholeh.
Ketika ditanya apakah pemanggilan BK tersebut ada pesanan dari pimpinan, Ahmad Sholeh memastikan langkah yang dilakukan BK bertujuan untuk menjalankan fungsi BK berdasarkan Tatib DPRD Pasal 76 huruf B.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
"Berita ini sudah ramai media. Kita tetap akan menjalankan fungsi BK sesuai dengan ketentuan," tambahnya.
Pihak BK sendiri tidak mau berandai-andai dalam menyikapi kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu anggota dewan tersebut. Semua tahapan akan dilakukan secara cermat dan hati-hati. Salah satu proses yang ditangani BK seperti klarifikasi dibahas di internal.
"Ini bukan soal berani atau tidak, tapi harus bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (bib/par/ian)
Baca Juga: Uniwara Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News