SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Polemik pengadaan mobil dinas (mobdin) Bupati Situbondo Karna Suswandi, Wakil Bupati Khoirani, dan Ketua Penggerak PKK Jumiati yang tak lain istri bupati terus bergulir. Kebijakan tersebut dianggap melukai hati rakyat, karena pembeliannya dilakukan saat rakyat sedang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Bupati Situbondo juga dinilai mengabaikan urgensitas dan efektivitas. Pasalnya pengadaan ketiga mobil dinas tersebut berbanding terbalik dengan kondisi mobil ambulans di sejumlah rumah sakit milik daerah yang pernah mengalami kerusakan di jalan.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, RSAR Situbondo Belanja EEG dan Mesin Anestesi dari DBHCHT 2024
Namun ternyata Bupati Karna Suswandi sudah mengagendakan pembelian mobil ambulans. Berdasar penelusuran data yang diperoleh dari halaman website LPSE Pemkab Situbondo diketahui, Karna Suswandi sudah merencanakan pembelian sejumlah ambulans untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemkab Situbondo.
Bung Karna, sapaan akrab sang Bupati, juga menganggarkan pembelian mobil jenazah. Pembelian sejumlah ambulans dan mobil janazah ini dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, sebesar Rp 1,6 miliar.
Baca Juga: Gilga Sahid Meriahkan Penutupan Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Situbondo
Dalam realisasi pengadaan barang tersebut, Pemkab Situbondo melaksanakan secara terpisah. Tender pertama adalah untuk pembelian ambulans emergency yang dianggarkan oleh Bupati Situbondo sebesar Rp 1 miliar.
Sedang tender kedua untuk pembelian mobil jenazah dengan besaran anggaran sebesar Rp 650 juta. Jadi, nilai total pagu anggaran dari kedua pekerjaan pengadaan barang tersebut, seluruhnya berjumlah Rp 1,6 miliar. Lokasi pekerjaannya bertempat di UPT RSUD Abdoer Rahem Situbondo.
Baca Juga: KPU Situbondo Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024
Terhadap pengadaan barang yang diikuti oleh 18 peserta itu, masing-masing pemenang lelangnya diketahui sudah ditetapkan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Sekretariat Daerah Pemkab Situbondo.
Seperti pada pengadaan ambulans emergency dimenangkan PT BAYU FAS MERAPI dari Kota Bekasi, Jawa Barat, dengan nilai kontrak Rp 945.999.998,90. Sementara untuk pengadaan mobil jenazah dimenangkan oleh CV. REVORMA SURYA UTAMA dari Kabupaten Garut, Jawa Barat, dengan nilai kontrak Rp 617.650.000,00.
Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Direktur RSUD Abdoer Rahem Situbondo, drg. Roekmi Prabarini membenarkan pengadaan barang berupa ambulans emergency dan mobil jenazah yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Situbondo tahun 2021 sebesar Rp1,6 miliar tersebut.
Baca Juga: Bupati Karna Berharap Budaya Situbondo Bisa Dikenal Dunia di Ajang SEF 3
"Benar data yang ada di LPSE itu, Mas. Kami memang butuh ambulans emergency dan mobil jenazah. Anggarannya melekat pada kami di RSUD Abdoer Rahem. Insyaallah pertengahan bulan Desember barangnya sudah datang," ungkap Roekmi kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (4/9/2021). (mur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News