Realisasi DBHCHT, DKPP Pamekasan Mulai Salurkan Bantuan 20 Paket Mesin Rajang untuk Poktan

Realisasi DBHCHT, DKPP Pamekasan Mulai Salurkan Bantuan 20 Paket Mesin Rajang untuk Poktan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan menyerahkan bantuan berupa 20 paket mesin rajang kepada kelompok tani (poktan) di Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan menyerahkan bantuan berupa 20 paket mesin rajang kepada kelompok tani (poktan) di Balai Penyuluhan Pertanian Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Senin (6/9/2021).

Bantuan puluhan paket rajang tersebut berasal dari anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) tahun anggaran 2021.

Baca Juga: Pindahkan PKL, Pj Sekdakab Pamekasan Konsep Ulang Food Colony

Mesin rajang itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala Ajib Abdullah kepada peserta poktan yang diwakili oleh kepala poktan masing-masing.

Kepala Ajib Abdullah menyampaikan, bantuan itu bertujuan mengurangi biaya produksi tembakau. Puluhan paket alat teknologi rajang meliputi mesin rajang, genset, dan alat pengangkut.

"Tujuannya untuk mengurangi biaya produksi dengan memberi bantuan alat rajang, dengan rincian satu set terdiri mesin rajang, genset, dan alat pengangkut," kata Ajib Abdullah usai menyerahkan bantuan alat rajang kepada kepala poktan.

Baca Juga: Timbulkan Kemacetan dan Kumuh, Pemkab Pamekasan Bakal Relokasi PKL Arek Lancor ke Food Colony

Menurutnya, poktan diperbolehkan untuk menyewakan mesin teknologi tepat guna tersebut kepada masyarakat di luar poktan, namun harus mengutamakan kepentingan anggota kelompok.

"Memang keterbatasan alat kadang-kadang disewakan, itu boleh dengan catatan kalau kelompok itu sendiri sudah tertangani. Tetapi kalau kelompok itu masih membutuhkan maka harus diprioritaskan," terangnya.

Baca Juga: Sempat Tertunda, Program MBG di Kabupaten Pamekasan Disambut Antusias Siswa

Kata Ajib, poktan yang telah menerima alat teknologi tepat guna itu nantinya akan diundang dalam acara pertemuan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui seberapa besar manfaat dari alat teknologi tepat guna tersebut.

"Karena alat teknologi tepat guna artinya teknologi yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan," tutur mantan Kadishub Pamekasan tersebut.

Ia berharap agar bantuan tersebut benar-benar bermanfaat dan digunakan untuk kepentingan kelompok. "Kami juga mengimbau supaya alat ini tidak dijualbelikan. Bantuan ini merupakan hibah dari Pemkab Pamekasan untuk digunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya," harapnya.

Baca Juga: Telan Anggaran Rp200 Juta, Aplikasi Presensi E-Pakon Dikeluhkan ASN di Pamekasan

Terpisah, Ali Makki, seorang penerima alat rajang tembakau DBHCHT mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkab Pamekasan. Ali sangat senang atas kepedulian pemkab terhadap masyarakat melalui bantuan rajang tembakau.

"Saya mendapat bantuan rajang ini melalui sekolah lapang, jadi kami haturkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Pak Kadis KPP Ajib Abdullah," pungkasnya. (adv/pmk1/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO