Komisi C DPRD Jatim Dorong BUMD Go Public

Komisi C DPRD Jatim Dorong BUMD Go Public Hidayat, M.Si, Ketua Komisi C DPRD Jatim. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi C DPRD Jawa Timur mendorong perlunya BUMD melakukan langkah strategis untuk mendorong peningkatkan kinerja. Di antaranya dengan melaksanakan Go IPO atau Go Publik, sehingga bisa eksis, sekali pun di tengah pandemi.

Ketua Komisi C, Hidayat berharap, Initial Public Offering (IPO) bisa menjawab kendala dan kesulitan yang dihadapi BUMD.

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah

"Dengan IPO, Pemprov Jatim bisa menjual sebagian saham BUMD kepada masyarakat dan memanfaatkan dana segar itu untuk mengembangkan bisnisnya, tanpa harus mengajukan kredit ke bank dan tidak membebani APBD karena tidak perlu mengajukan suntikan modal," ujarnya, Selasa (7/9/2021).

Keuntungan lainnya, BUMD akan dipaksa menjadi perusahaan yang sehat, kredibel, dan memiliki reputasi yang bagus karena masyarakat ikut mengontrol jalannya perusahaan melalui laporan Tahunan Kerja Perusahaan. Kepatuhan terhadap prinsip good corporate governance (GCG) dengan sendirinya juga akan tercipta karena menjadi persyaratan untuk IPO.

Hidayat menambahkan, langkah strategis itu sangat penting diambil oleh untuk membantu Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dalam memecahkan kebuntuan yang ada.

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945

"Kita akan mendorong upaya BUMD Go Initial Public Offering (IPO) melalui Peraturan Daerah (Perda) yang diinisiasi oleh DPRD Provinsi Jatim," kata Anggota Fraksi Gerindra tersebut.

Berdasarkan evaluasi Komisi C , mayoritas BUMD belum menunjukkan performa yang optimal. Capaiannya selalu di bawah target, bahkan mayoritas BUMD cenderung mengalami kerugian.

Menurut Kajian Komisi C, penyebabnya adalah faktor internal yaitu buruknya tata kelola manajemen perusahaan yang tidak sesuai dengan prinsip Good Coorporate Goverment (GCG).

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ

Selain itu, penempatan SDM para pejabat baik jajaran direksi maupun komisaris yang tidak memiliki kompetensi, bahkan terdapat banyak kekosongan di jajaran direksi dan komisaris yang dibiarkan.

"Di masa Pandemi Covid-19, kinerja dan capaian target pendapatan BUMD semakin menunjukkan penurunan drastis. Hanya Bank Jatim yang masih relatif stabil. Bahkan beberapa BUMD mengajukan penyuntikan modal dari Pemprov dengan alasan untuk menyelamatkan perusahaan," pungkas politikus berlatar NU ini.

Sekadar diketahui, saat ini Jatim memiliki 9 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan 1 Kemitraan Pusat, Provinsi dan Kota Surabaya, yaitu, Bank BPD Jatim, BPR/UMKM Jatim, Panca Wira Usaha (PWU), Jatim Graha Utama (JGU), Petrogas Jatim Utama (PJU), Jamkrida, Askrida, Jatim Krida Utama (JKU), Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB), dan PT SIER. (mdr/ian)

Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Optimis Sinergi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Jatim Lebih Maju dan Sejahtera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO