SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi C DPRD Jawa Timur mendorong perlunya BUMD melakukan langkah strategis untuk mendorong peningkatkan kinerja. Di antaranya dengan melaksanakan Go IPO atau Go Publik, sehingga bisa eksis, sekali pun di tengah pandemi.
Ketua Komisi C, Hidayat berharap, Initial Public Offering (IPO) bisa menjawab kendala dan kesulitan yang dihadapi BUMD.
BACA JUGA:
- Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
- Sampaikan LKPJ 2023, Adhy Karyono: Kinerja Pemprov Jatim Naik 0,07 Persen Mencapai 97,77
- Pj Gubernur Jatim Beberkan Potensi Energi saat Sampaikan Nota Penjelasan Usulan Raperda RUED
- Daftar Nama dan Suara 120 Caleg DPRD Jatim yang Lolos Pemilu 2024
"Dengan IPO, Pemprov Jatim bisa menjual sebagian saham BUMD kepada masyarakat dan memanfaatkan dana segar itu untuk mengembangkan bisnisnya, tanpa harus mengajukan kredit ke bank dan tidak membebani APBD karena tidak perlu mengajukan suntikan modal," ujarnya, Selasa (7/9/2021).
Keuntungan lainnya, BUMD akan dipaksa menjadi perusahaan yang sehat, kredibel, dan memiliki reputasi yang bagus karena masyarakat ikut mengontrol jalannya perusahaan melalui laporan Tahunan Kerja Perusahaan. Kepatuhan terhadap prinsip good corporate governance (GCG) dengan sendirinya juga akan tercipta karena menjadi persyaratan untuk IPO.
Hidayat menambahkan, langkah strategis itu sangat penting diambil oleh DPRD Jatim untuk membantu Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dalam memecahkan kebuntuan yang ada.
"Kita akan mendorong upaya BUMD Go Initial Public Offering (IPO) melalui Peraturan Daerah (Perda) yang diinisiasi oleh DPRD Provinsi Jatim," kata Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jatim tersebut.