Komisi C DPRD Jatim Dorong BUMD Go Public

Komisi C DPRD Jatim Dorong BUMD Go Public Hidayat, M.Si, Ketua Komisi C DPRD Jatim. foto: istimewa

Berdasarkan evaluasi Komisi C DPRD Jatim, mayoritas BUMD belum menunjukkan performa yang optimal. Capaiannya selalu di bawah target, bahkan mayoritas BUMD cenderung mengalami kerugian.

Menurut Kajian Komisi C, penyebabnya adalah faktor internal yaitu buruknya tata kelola manajemen perusahaan yang tidak sesuai dengan prinsip Good Coorporate Goverment (GCG).

Selain itu, penempatan SDM para pejabat baik jajaran direksi maupun komisaris yang tidak memiliki kompetensi, bahkan terdapat banyak kekosongan di jajaran direksi dan komisaris yang dibiarkan.

"Di masa Pandemi Covid-19, kinerja dan capaian target pendapatan BUMD semakin menunjukkan penurunan drastis. Hanya Bank Jatim yang masih relatif stabil. Bahkan beberapa BUMD mengajukan penyuntikan modal dari Pemprov dengan alasan untuk menyelamatkan perusahaan," pungkas politikus berlatar NU ini.

Sekadar diketahui, saat ini Jatim memiliki 9 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan 1 Kemitraan Pusat, Provinsi dan Kota Surabaya, yaitu, Bank BPD Jatim, BPR/UMKM Jatim, Panca Wira Usaha (PWU), Jatim Graha Utama (JGU), Petrogas Jatim Utama (PJU), Jamkrida, Askrida, Jatim Krida Utama (JKU), Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB), dan PT SIER. (mdr/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO