LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Lamongan menjadi satu-satunya Kabupaten/Kota di Pulau Jawa yang masuk Assessment PPKM Level 1.
Menurut Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, predikat level 1 itu tidak dicapai secara instan. Selama ini Pemkab Lamongan berupaya mematuhi segala peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, komunikasi yang baik antara para pimpinan dan warga menjadi kunci utamanya.
Baca Juga: Lantik Direktur Utama BDL, Bupati Yuhronur Tekankan Dua Peran Perusahaan Daerah
"Kita patuhi aturan pusat yang tertuang dalam Kemendagri, dan untungnya di Lamongan seluruh masyarakat juga memahami dan sadar serta ikut mensukseskan penanganan Covid-19," ujarnya, Rabu (8/9).
Selain itu, kata Yuhronur, kolaborasi antar lembaga dan komunitas maupun seluruh elemen masyarakat selalu dilakukan di Lamongan. Bahkan, 3 pilar Kabupaten Lamongan selalu bersaing dan bahu membahu menjadi suksesor penanganan Covid-19.
"Tiga pilar, pemerintahan, TNI, Polri di Lamongan saling bersinergi dengan baik yang juga didukung masyarakat lewat toga maupun tomas di masing-masing wilayah," katanya.
Baca Juga: Mengintip Agenda 2 Calon Bupati Lamongan di Pilkada 2024
Meski sudah ditetapkan assessment level 1, hingga saat ini Kabupaten Lamongan masih belum berani melonggarkan sejumlah aturan. Sebab, aturan pemberlakuan level 1 masih menunggu Inmendagri.
"Saya harap warga tidak terlalu euforia, jadi kelonggaran dan aturan Level 1 masih menunggu Inmendagri pada tanggal 13 mendatang," katanya.
Ia mengimbau agar warga tetap waspada agar kasus Covid-19 bisa lebih melandai lagi. "Kembali lagi saya tekankan, kita harus terapkan prokes dan tetap waspada," tegasnya.
Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
Senada, Dandim 0812 Letkol Inf Sidik Wiyono meminta masyarakat tidak lengah, karena Covid-19 masih ada. "Kita harus waspada dan tidak boleh lengah, sehingga kasus covid ini tidak kembali lagi," pungkasnya. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News