Luncurkan Aplikasi Simakaf, Kankemenag Tuban: Daftar Wakaf Tak Perlu Datang ke KUA

Luncurkan Aplikasi Simakaf, Kankemenag Tuban: Daftar Wakaf Tak Perlu Datang ke KUA Launching aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perwakafan (Simakaf).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tuban terus berinovasi memberikan layanan maksimal kepada masyarakat. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Peran (Simakaf).

Aplikasi terbaru yang dimiliki itu telah diujicobakan kepada para operator KUA se-Kabupaten Tuban di gedung PLHUT, Rabu (8/9/2021).

"Aplikasi Simakaf ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola peran, sehingga dapat semakin menguatkan layanan dan tata kelola peran di Kabupaten Tuban," ujar Kepala Kankemenag Tuban, Sahid kepada BANGSAONLINE.com.

Sejauh ini, tercatat sebanyak 2.233 bidang tanah yang tersebar di 20 kecamatan ti Kabupaten Tuban. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.178 bidang telah tersertifikasi, sedangkan sisanya 1.055 bidang belum tersertifikasi.

"Tanah sebagai aset umat Islam yang harus dipertahankan. Ini menjadi PR kita semua karena masih sekitar 47,25 persen tanah belum tersertifikasi," kata pria humoris ini.

Menurut pria asli Gresik ini, aplikasi Simakaf akan terus dikembangkan guna memberikan pelayanan yang maksimal dalam bidang peran. Inovasi yang dilakukan kemenag tersebut memiliki tujuan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.

"Tujuan jangka pendek, terdatanya sistem peran dalam bentuk buku dan memaksimalkan data dalam siwak. Ke depan, bagi warga yang ber tidak harus datang ke KUA, cukup dari rumah dengan mengisi aplikasi tersebut, dan ini akan jauh lebih bermanfaat untuk masyarakat Tuban," tuturnya.

Selama menunggu persetujuan domain, untuk sementara waktu aplikasi ini bisa diakses melalui Kemenagtuban.fathir.net. Untuk wakif dan nadzir bisa daftar sendiri atau bisa didaftarkan lewat operator KUA.

Ia berharap melalui inovasi yang telah dilakukan, citra positif dapat meningkat. Masyarakat juga sadar pentingnya sertifikasi dan pelaksanaan sertifikasi tanah bisa cepat dengan petugas yang sigap. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Bocah di Tuban ini Punya Nama 19 Suku Kata, Orang Tua Kesulitan Urus Akta Lahir':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO