TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tuban terus berinovasi memberikan layanan maksimal kepada masyarakat. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perwakafan (Simakaf).
Aplikasi terbaru yang dimiliki Kemenag Tuban itu telah diujicobakan kepada para operator KUA se-Kabupaten Tuban di gedung PLHUT, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
"Aplikasi Simakaf ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola perwakafan, sehingga dapat semakin menguatkan layanan dan tata kelola perwakafan di Kabupaten Tuban," ujar Kepala Kankemenag Tuban, Sahid kepada BANGSAONLINE.com.
Sejauh ini, tercatat sebanyak 2.233 bidang tanah wakaf yang tersebar di 20 kecamatan ti Kabupaten Tuban. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.178 bidang telah tersertifikasi, sedangkan sisanya 1.055 bidang belum tersertifikasi.
"Tanah wakaf sebagai aset umat Islam yang harus dipertahankan. Ini menjadi PR kita semua karena masih sekitar 47,25 persen tanah wakaf belum tersertifikasi," kata pria humoris ini.
Baca Juga: Kemenag Tuban Bakar Ribuan Buku Nikah
Menurut pria asli Gresik ini, aplikasi Simakaf akan terus dikembangkan guna memberikan pelayanan yang maksimal dalam bidang perwakafan. Inovasi yang dilakukan kemenag tersebut memiliki tujuan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.
"Tujuan jangka pendek, terdatanya sistem perwakafan dalam bentuk buku dan memaksimalkan data dalam siwak. Ke depan, bagi warga yang berwakaf tidak harus datang ke KUA, cukup dari rumah dengan mengisi aplikasi tersebut, dan ini akan jauh lebih bermanfaat untuk masyarakat Tuban," tuturnya.
Selama menunggu persetujuan domain, untuk sementara waktu aplikasi ini bisa diakses melalui Kemenagtuban.fathir.net. Untuk wakif dan nadzir bisa daftar sendiri atau bisa didaftarkan lewat operator KUA.
Baca Juga: Sabet 6 Juara, MAN 1 Tuban Berjaya di Expo Nasional MA Plus Keterampilan ke-7
Ia berharap melalui inovasi yang telah dilakukan, citra positif Kemenag Tuban dapat meningkat. Masyarakat juga sadar pentingnya sertifikasi wakaf dan pelaksanaan sertifikasi tanah bisa cepat dengan petugas yang sigap. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News