Drs. H. Mochamad Alimin, Anggota Komisi B DPRD Jatim saat kegiatan sosialisasi di Tulungagung, belum lama ini. foto: ist.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Jawa Timur, Mochammad Alimin mendorong penguatan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Pihaknya pun menggandeng PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jawa Timur atau Bank UMKM guna mensosialisasikan pola kredit untuk penguatan modal usaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi.
“Hadirnya Biro Perekonomian Pemprov dan Bank UMKM Jatim ini saya harapkan menjadikan solusi bagi pelaku usaha dalam menambah modal usaha,” kata Alimin yang juga Anggota Komisi B DPRD Jatim itu saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).
BACA JUGA:
- Komitmen Berikan Hunian Layak, Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Terbaik I Program Rutilahu di Jatim
- Manfaat Digitalisasi Jasa Pengiriman Container Nasional
- Pemprov Jatim Siapkan 1.100 Beasiswa Santri, Kini Hadir Jalur STEM dan Al-Azhar
- Nama Ketua DPRD Jatim Muncul di Pesan Berantai MBG, Musyafak Bilang Begini
Dalam paparannya, Politikus Partai Golkar Dapil VII itu berharap kegiatan kali ini ada follow up yang positif. Artinya, harus mempermudah persyaratan mendapatkan tambahan modal.
“Sekali lagi, jangan mempersulit untuk sesuatu yang mestinya bisa dipermudah,” tegas Alimin.
Berdasarkan data yang diterima Pemprov Jatim, lanjut dia, pemerintah masih mempunyai dana longgar yang dapat digunakan untuk modal usaha masyarakat secara bergulir sebesar Rp40 miliar.
“Masih ada dana Rp40 miliar untuk dana bergulir yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM. Bisa untuk bidang pertanian, peternakan dan usaha lainnya,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha, kata Alimin, kredit itu dapat dengan mudah diakses sesuai ketentuan yang persyaratannya sudah dibuat lebih fleksibel dengan bunga mulai dari 3% hingga 6% per tahunnya.
Menurutnya, yang menjadi kendala kreditur selama ini adalah banyaknya persyaratan dalam pengajuan pinjaman. Karena itu, ia meminta kredit modal usaha itu lebih mudah diakses. Pihak perbankan termasuk BPR, diharapkan dapat melayani dan membantu kreditur agar modal usaha dapat diterima untuk program usaha yang terdampak Covid-19.
“Pemberlakuan PPKM level 1-4 ini menyebabkan perlambatan aktivitas perekonomian, salah satunya adalah penyaluran kredit,” pungkasnya. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




