SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Jawa Timur, Mochammad Alimin mendorong penguatan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Pihaknya pun menggandeng PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jawa Timur atau Bank UMKM guna mensosialisasikan pola kredit untuk penguatan modal usaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi.
“Hadirnya Biro Perekonomian Pemprov dan Bank UMKM Jatim ini saya harapkan menjadikan solusi bagi pelaku usaha dalam menambah modal usaha,” kata Alimin yang juga Anggota Komisi B DPRD Jatim itu saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Dalam paparannya, Politikus Partai Golkar Dapil VII itu berharap kegiatan kali ini ada follow up yang positif. Artinya, harus mempermudah persyaratan mendapatkan tambahan modal.
“Sekali lagi, jangan mempersulit untuk sesuatu yang mestinya bisa dipermudah,” tegas Alimin.
Berdasarkan data yang diterima Pemprov Jatim, lanjut dia, pemerintah masih mempunyai dana longgar yang dapat digunakan untuk modal usaha masyarakat secara bergulir sebesar Rp40 miliar.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
“Masih ada dana Rp40 miliar untuk dana bergulir yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM. Bisa untuk bidang pertanian, peternakan dan usaha lainnya,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha, kata Alimin, kredit itu dapat dengan mudah diakses sesuai ketentuan yang persyaratannya sudah dibuat lebih fleksibel dengan bunga mulai dari 3% hingga 6% per tahunnya.
Menurutnya, yang menjadi kendala kreditur selama ini adalah banyaknya persyaratan dalam pengajuan pinjaman. Karena itu, ia meminta kredit modal usaha itu lebih mudah diakses. Pihak perbankan termasuk BPR, diharapkan dapat melayani dan membantu kreditur agar modal usaha dapat diterima untuk program usaha yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
“Pemberlakuan PPKM level 1-4 ini menyebabkan perlambatan aktivitas perekonomian, salah satunya adalah penyaluran kredit,” pungkasnya. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News