LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Seluas 1.027 hektare sawah milik petani padi Lamongan mendapatkan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dari PT Jasindo Rp 6 juta/hektare (Rp 6,1 miliar) karena mengalami kerugian akibat bencana alam atau serangan hama dan gagal panen.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lamongan Sujarwo melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Hartiwi S. Utami mengatakan, pemerintah bersama Jasindo memberikan perhatian kepada petani Lamongan yang mengalami kerugian karena gagal panen.
Baca Juga: Sosialisasi dan Vaksinasi di Kandang Ternak, Bupati Lamongan Optimis Kasus PMK Bisa Disembuhkan
"Ada sebanyak 86 kelompok tani yang mengajukan klaim asuransi dengan luas lahan 1.027 hektare yang tersebar di sejumlah kecamatan," ujar Tiwi, Kamis (9/9/2021).
Petani yang mendapatkan ganti untung merupakan yang terdaftar dalam program AUTP yang memberikan jaminan atas lahan garapan petani ketika dilanda banjir atau serangan hama.
"Petani berkewajiban membayar premi sebesar Rp 180 ribu, tetapi ada subsidi dari pemerintah sebesar Rp 144 ribu, sehingga yang harus dibayar sebesar Rp 36 ribu," ujarnya.
Baca Juga: Kepala SMP Negeri 1 Lamongan Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis
Dikatakan Tiwi, petani Lamongan memang sangat berharap klaim asuransinya bisa cair untuk modal petani menanam kembali. Nilai klaim asuransi yang diterima masing-masing petani berbeda-beda, disesuaikan dengan tingkat kerusakan lahannya.
Adapun tanaman padi petani yang terdampak banjir sejak akhir 2020 hingga awal 2021 tersebar di beberapa kecamatan. Di antaranya Lamongan, Turi, Karanggeneng, Babat, Maduran, Laren, Tikung, dan Sarirejo.
"Nilai klaimnya tidak sama, disesuaikan dengan tingkat kerusakannya," pungkasnya. (qom/zar)
Baca Juga: Marak PMK, Pemkab Lamongan Tutup Sementara Pasar Hewan dan Lakukan Vaksinasi Mandiri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News